Besok Gelar Perkara, Kejaksaan Agung Temui KPK Bahas Kasus Jaksa Pinangki
Gelar perkara direncanakan diikuti Kejaksaan Agung, KPK, Bareskrim Polri, dan Kemenko Polhukam.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan Kejaksaan Agung (Kejagung) menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas gelar perkara atau ekspose penanganan kasus yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Ardiansyah menyatakan pihaknya akan mengajak KPK gelar perkara Selasa (8/9/2020) besok pukul 09.00 WIB di Gedung Kejagung.
Gelar perkara direncanakan diikuti Kejaksaan Agung, KPK, Bareskrim Polri, dan Kemenko Polhukam.
"Yang jelas untuk besok sudah kami jadwalkan bahwa akan dilakukan ekspose terkait selesainya hasil penyidikan. Nah ini sudah tahap 1 berkas P (Pinangki), kita akan lanjutkan ke penuntutan. Ini kita ekspose-lah secara terbuka akan kita undang ada beberapa pihak. Jadi besok apa saja," ucap Febrie usai menemui KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Febrie enggan berspekulatif ketika ditanya apakah jaksa dari KPK akan dilibatkan dalam penanganan kasus Jaksa Pinangki.
"Kita ekspose saja, kita jelaskan," tutur Febrie.
Sebelumnya, KPK juga telah menerbitkan surat perintah supervisi kasus dugaan korupsi yang menjerat Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki yang ditangani Kejagung-Polri. Surat itu diterbitkan Kedeputian Penindakan KPK.
Baca: Kejagung Ekspose Kasus Jaksa Pinangki Bareng KPK Besok
"Pimpinan telah memerintahkan Deputi Penindakan untuk menerbitkan surat perintah supervisi penanganan perkara oleh kejaksaan dan kepolisian terkait tersangka DST (Djoko Soegiarto Tjandra) dkk," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Alex mengatakan KPK akan mengundang Kejagung dan Polri untuk melakukan gelar perkara kasus-kasus tersebut.
Ia menyebut KPK juga akan memantau perkembangan kasus yang menjerat Djoko Tjandra-Pinangki itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.