Kemenag Pastikan Penceramah Bersertifikat, Bukan Sertifikasi Profesi
Kamaruddin Amin memastikan program yang dicanangkannya yaitu penceramah bersertifikat bukan sertifikasi profesi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin memastikan program yang dicanangkannya yaitu penceramah bersertifikat bukan sertifikasi profesi.
"Penceramah bersertifikat ini bukan sertifikasi profesi, seperti sertifikasi dosen dan guru. Kalau guru dan dosen itu sertifikasi profesi sehingga jika mereka sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan," ujar Kamaruddin melalui keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).
Baca: Terobosan Deradikalisasi Menag Fachrul Razi: Konsep Bandulan Hingga Penceramah Bersertifikat
Kamaruddin mengatakan program penceramah bersertifikat adalah kegiatan untuk meningkatkan kapasitas penceramah. Para penceramah akan diberi sertifikat setelah mengikuti kegiatan ini.
Kamaruddin menyebut program penceramah bersertifikat seperti program peningkatan kapasitas penyuluh agama dan penghulu yang sebelumnya telah dilakukan Dirjen Bimas Islam.
Baca: Kemenag Inisiasi Penceramah Bersertifikat, Target Awal 8.200 orang
"Jadi ini sertifikasi biasa yang tidak berkonsekuensi apa-apa. Jadi bukan sertifikasi profesi sehingga ini tidak berkonsekuensi wajib atau tidak. Bukan berarti yang tidak bersertifikat tidak boleh berceramah atau yang boleh berceramah hanya yang bersertifikat. Sama sekali tidak begitu," jelas Kamaruddin.
Kamaruddin menambahkan, penceramah bersertifikat berlaku untuk penceramah semua agama. Namun, program ini tidak bersifat wajib atau mengikat. Dalam pelaksaannya, Kemenag berperan sebagai fasilitator dan koordinator.
"Ini hanya kegiatan biasa yang ingin memberikan afirmasi kepada penceramah kita, ingin memperluas wawasan mereka tentang agama dan ideologi bangsa. Jadi ini bukan sertifikasi, tapi penceramah bersertifikat," tambah Kamaruddin.
Program ini juga akan melibatkan sejumlah lembaga lain, antara lain Lemhanas, BNPT, BPIP, serta ormas dan majelis agama.
Menurutnya, Lemhanas memiliki otoritas untuk menjelaskan dan memberi penguatan wawasan penceramah tentang ketahanan negara. BPIP akan memperkaya perspektif tentang Pancasila sebagai dasar negara.
Sementara BNPT, akan menjelaskan dinamika yang terjadi di kancah global maupun nasional tentang potensi destruktif terhadap perkembangan agama di Indonesia.
"Untuk Bimas Islam, target tahun ini 8.200 penceramah. Kemenag mengajak MUI bisa ikut memberikan materi," pungkas Kamaruddin.