Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian PPPA: Daerah yang Belum Punya PUSPAGA Belum Laksanakan UU

Kemen PPPA mendorong kepala daerah segera membangun Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), daerah yang belum punya PUSPAGA belum laksanakan UU.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kementerian PPPA: Daerah yang Belum Punya PUSPAGA Belum Laksanakan UU
Dok Kemen PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Bintang Puspayoga, dalam Festival Kepemimpinan Perempuan dan Peluncuran Buku yang diselenggarakan Lingkaran Pendidikan Alternatif Perempuan (KAPAL Perempuan) secara virtual. 

"Kebetulan saya sebagai ketuanya untuk seluruh Indonesia dan kami dorong terus," ujarnya.

"Kalau misalnya, daerah sering menanyakan 'Ibu kok kota saya belum layak anak?' Terus saya bilang, Ibu gimana PUSPAGA juga belum punya, sekolah ramah anaknya juga belum dilakukan di semua sekolah. Puskesmasnya dan seterusnya dan seterusnya. Masih banyak kekerasan yang ditangani juga belum dan seterusnya. Jadi ini adalah ukuran bagi seluruh daerah," jelasnya.

Sejumlah anak tengah bermain di Taman Tidore, Cideng, Jakarta Pusat, Mingu (9/5/2015). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara bertahap akan meresmikan empat Taman Terpadu Ramah Anak (TTRA) mulai Rabu (13/5) mendatang. Peresmian empat TTRA tersebut merupakan langkah awal dari Pemprov DKI Jakarta yang akan membangun enam taman terpadu pada tahun ini. TTRA dibangun agar tujuan Jakarta untuk menjadi Kota Ramah Anak dapat tercapai sesegera mungkin. Warta Kota/angga bhagya nugraha
Sejumlah anak tengah bermain di Taman Tidore, Cideng, Jakarta Pusat, Mingu (9/5/2015). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara bertahap akan meresmikan empat Taman Terpadu Ramah Anak (TTRA) mulai Rabu (13/5) mendatang. Peresmian empat TTRA tersebut merupakan langkah awal dari Pemprov DKI Jakarta yang akan membangun enam taman terpadu pada tahun ini. TTRA dibangun agar tujuan Jakarta untuk menjadi Kota Ramah Anak dapat tercapai sesegera mungkin. Warta Kota/angga bhagya nugraha (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Dia menjelaskan, PUSPAGA sudah mulai hadir pada 2016 untuk membantu keluarga Indonesia mencapai tujuan akhir meningkatkan kualitas keluarga sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014.

"Ini perintah UU dan menjadi tanggung jawab kita bersama . Oleh karena itu kita membentuk, memfasilitasi PUSPAGA dan daerah membentuk dan memfasilitasi terbentuknya PUSPAGA, itu melaksanakan UU 23 Tahun 2014."

"Jadi bagi daerah yang belum memiliki PUSPAGA sebetulnya belum melaksanakan UU ini. Dan inilah yang harus didorong," tegasnya.

Untuk itu ia mendesak, semua dinas PPPA di seluruh Indonesia mendorong Kabupaten/Kota atau propinsi yang belum memiliki PUSPAGA.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas