Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Mulai Khawatir dengan Jumlah Pasien Positif Covid-19?

Miko cukup terheran dengan pernyataan dari Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI soal isolasi mandiri tanpa perlu tes PCR.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemprov DKI Mulai Khawatir dengan Jumlah Pasien Positif Covid-19?
Freepik
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tri Yunis Miko Wahyono, Epidemiolog dari Universitas Indonesia menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai ketakutan dengan jumlah pasien positif Covid-19.

Hal itu disebutkan Miko setelah Dinas Kesehatan menyatakan bahwa orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hanya perlu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, tanpa perlu tes PCR.

"Iya, kelihatannya Pemprov DKI takut (dengan jumlah pasien positif Covid-19 saat ini)," kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Baca: Akibat Covid-19, Maskapai Virgin Atlantic Akan PHK 1.150 Karyawannya

Miko cukup terheran dengan pernyataan dari Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI soal isolasi mandiri tanpa perlu tes PCR.

Padahal, dalam melakukan penanganan Covid-19, tracing terhadap seluruh orang yang kontak erat dengan pasien positif itu wajib hukumnya.

"Ya enggak boleh seperti itu, seharusnya kan lakukan tracing yang benar, isolasi semuanya, enggak usah takut," ujar Miko.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hanya perlu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, tanpa perlu tes PCR.

Baca: Tambahan Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta Minggu 6 September 2020 Sebanyak 1.176

Berita Rekomendasi

Isolasi mandiri dilakukan sejak kontak terakhir dengan pasien Covid-19. Aturan tersebut sesuai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi kelima.

"Jika setelah dilakukan karantina selama 14 hari tidak muncul gejala, maka pemantauan dapat dihentikan," kata Widyastuti dalam keterangannya, Kamis (4/9/2020).

Selain dinyatakan selesai menjalankan isolasi mandiri, orang yang kontak erat tanpa gejala juga akan diberikan surat pernyataan selesai isolasi mandiri dari petugas pelayanan kesehatan.

"Namun jika selama pemantauan ditemukan gejala pada kontak erat, maka harus segera diperiksa swab," ucap Widyastuti.

Baca: Wagub Ahmad Riza Patria Tegaskan DKI Tidak Terapkan Jam Malam

Arahan presiden

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan jajarannya untuk fokus dalam penanganan kesehatan Covid-19.

Sebab, kata Jokowi, agar ekonomi segera bisa tumbuh dengan baik, kuncinya adalah kesehatan yang baik.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas