Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendak Disidang Etik, Firli Bahuri Datang ke Gedung KPK Lewat Pintu Belakang

Namun Firli Bahuri enggan mengeluarkan pernyataan apapun. Ia tetap berada di dalam mobil.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hendak Disidang Etik, Firli Bahuri Datang ke Gedung KPK Lewat Pintu Belakang
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mobil Firli Bahuri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tiba di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta pukul 13.37 WIB.

Komisaris Jenderal Polisi itu akan menjalani sidang etik terkait dugaan bergaya hidup mewah, Selasa (8/9/2020) ini.

Menumpangi Toyota Kijang Innova kelir hitam berpelat nomor B 2085 UFC, ia masuk ke gedung KPK lama itu melalui pintu belakang.

Awak media yang sudah menunggu kehadirannya dari tadi langsung berusaha mendapatkan pernyataan Firli Bahuri sebelum menjalani persidangan.

Namun Firli Bahuri enggan mengeluarkan pernyataan apapun. Ia tetap berada di dalam mobil.

Firli juga sungkan untuk sekadar membuka jendela agar awak media mengambil gambar.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan sidang akan dimulai pukul 14.00 WIB.

Berita Rekomendasi

"Ya jam 14.00," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris ketika dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020).

Baca: Firli Bahuri Disidang Etik Lagi, Dewas KPK Sebut Tak Ada Saksi

Kata Haris, pada persidangan kali ini Dewan Pengawas KPK hanya menghadirkan Firli sebagai terperiksa. Ia menyebut tidak ada saksi yang dihadirkan.

"Tidak ada lagi (saksi). Sidang putusan belum, masih agak lama," kata dia.

Sidang hari ini akan menjadi sidang ketiga, karena sebelumnya Dewan Pengawas KPK telah menggelar dua sidang yakni pada Selasa (25/8/2020) lalu dan Jumat (4/9/2020).

Dua sidang pertama yang telah digelar Dewan Pengawas KPK tersebut beragendakan pemeriksaan para saksi.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK pada Rabu (24/6/2020).

Pada Sabtu (20/6/2020), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.

MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas