Pernah Hubungi Djoko Tjandra, Kejagung Belum Berencana Periksa Mantan Jamintel Jan Maringka
dorongan pemeriksaan itu berkaitan dengan informasi yang menyebut Jan Maringka pernah menghubungi Djoko Tjandra
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) masih belum memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidan Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka.
Diketahui, dorongan pemeriksaan itu berkaitan dengan informasi yang menyebut Jan Maringka pernah menghubungi Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan interpol.
"Sampai saat ini belum ada (pemeriksaan)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus, Febri Ardiansyah di Jakarta, Senin (7/9/2020).
Lebih lanjut, Febri mengatakan pemeriksaan baru akan dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait komunikasi Maringka dengan Djoko Tjandra.
"Ukurannya adalah alat bukti. Nanti akan kita lihat alat bukti oke," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komjak Barita Simanjuntak menyampaikan mantan Jaksa Agung Muda Intelejen Jan Samuel Maringka mengakui pernah menghubungi Djoko Tjandra melalui telepon saat masih menjadi buronan.
Dalam percakapan itu, Maringka meminta Djoko Tjandra untuk melaksanakan putusan pengadilan untuk dieksekusi.
Hal itu diketahui usai Maringka diperiksa oleh Komjak.
"Kami sudah minta keterangan dari yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah menyampaikan keterangan hari Kamis lalu, intinya adalah memang itu dilakukan dalam rangka operasi intelijen untuk memerintahkan supaya oknum terpidana buron ketika itu JC menjalani dan melaksanakan putusan pengadilan dan dieksekusi," tandasnya.
Operasi Intelijen
Sejumlah fakta baru mengemuka terkait kasus Djoko Tjandra ketika masih menjadi buronan.
Terbaru, mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Maringka dikabarkan pernah berkomunikasi dengan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Komunikasi tersebut disebut dilakukan dalam rangka kedinasan.
Hal itu diketahui setelah Komisi Kejaksaan meminta keterangan Jan Maringka atas laporan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
Baca: ICW Desak KPK Panggil Kejagung dan Polri Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.