Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Tak Setuju Program Penceramah Bersertifikat yang Digagas Kementerian Agama

Bukhori Yusuf menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap program penceramah bersertifikat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PKS Tak Setuju Program Penceramah Bersertifikat yang Digagas Kementerian Agama
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (8/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap program penceramah bersertifikat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.

Bukhori menilai pola dari program tersebut berpotensi pembelahan umat dan bangsa.

“Peningkatan kapasitas da'i adalah hal yang sangat diperlukan untuk mendukung kerja dakwah mereka di masyarakat. Akan tetapi, semenjak penunjukan Menteri Agama merupakan buah dari proses politik sehingga segala kebijakannya berpotensi memiliki muatan politis dan menuai kecurigaan, maka seharusnya program ini tidak dilakukan oleh Kementerian Agama," kata Bukhori saat rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Agama di gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Politikus PKS itu mengusulkan program tersebut sebaiknya dilakukan oleh lembaga non pemerintah misalnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau ormas keagamaan.

Baca: Pernyataannya Menulai Polemik, Menteri Agama: Saya Mohon Maaf

Sedangkan, peran Kementerian Agama yaitu mendorong penyelenggaraan sertifikasi melalui lembaga tersebut, dalam rangka memastikan substansi program tersampaikan dengan baik kepada sasaran, tanpa menimbulkan kegaduhan publik.

“Saya khawatir apabila pengelolaan lembaga (Kementerian Agama) terus dilakukan seperti ini, program-program yang semestinya membangun rahmatan lil alamin justru menjadi kontradiktif,” paparnya.

Sementara, berdasarkan keterangan Menteri Agama program penceramah bersertifikat akan menggandeng MUI, BPIP, BNPT, dan Lemhanas.

Berita Rekomendasi

Bukhori menyesalkan pelibatan BNPT yang menimbulkan kesan seolah para penceramah membawa bibit radikalisme, dan berpotensi menimbulkan stigma negatif kepada para dai atau penceramah ini.

“Soal radikalisme ini memang masih debatable dan Pak Menteri berkali-kali menyinggung isu ini sehingga menciptakan persepsi liar di publik. Oleh karena itu, terminologi radikalisme dan radikal perlu diluruskan," tutur Bukhori.

"Dalam hemat saya, radikalisme adalah tindakan yang bermuara kepada pembubaran negara atau merebut kekuasaan atau kepemimpinan yang sah," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas