Tak Hanya Menyalurkan Pupuk, Kartu Tani Kaya Manfaat
Hal tersebut terungkap dalam Webinar Kartu Tani yang diselenggarakan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) bersama Kementan, Selasa (8/9/2020).
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Program Kartu Tani yang melibatkan beberapa kementerian dan lembaga, ternyata tidak hanya sebagai sarana penyaluran pupuk subsidi. Kartu Tani memiliki banyak manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh petani.
Hal tersebut terungkap dalam Webinar Kartu Tani yang diselenggarakan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) bersama Kementan, dan disiarkan live streaming di kanal Youtube, Selasa (8/9/2020).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan untuk Kementerian Pertanian, program Kartu Tani akan banyak membantu untuk mendistribusikan pupuk.
“Sebagaimana yang kita ketahui bersama, pupuk adalah kebutuhan mendasar yang dibutuhkan petani. Dan kita terus memperbaiki sistem distribusinya agar lebih maksimal. Saat ini, pola eRDKK by name by address yang dilaksanakan Kementan sudah berjalan baik. Dan pola ini akan semakin disempurnakan dan mempermudah petani dengan Kartu Tani,” tuturnya.
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan perubahan pola seperti ini harus disikapi petani.
“Kita akui memang butuh waktu dalam perubahan proses seperti ini. Dari awalnya manual kemudian berubah hingga memanfaatkan Kartu Tani. Tapi kita yakin cara ini akan berhasil. Karena perubahan seperti ini ada di masyarakat. Misalnya awal penggunaan kartu e-Tol, tapi sekarang terbukti membantu. Begitu juga dengan Kartu Tani, pasti membantu karena manfaat yang diberikan sangat banyak,” katanya.
Sarwo Edhy yang menjadi narasumber webinar menambahkan, pola distribusi menggunakan Kartu Tani akan jauh lebih baik dan lebih tepat sasaran dari sebelumnya.
“Karena, validasi yang kita lakukan berjenjang atau bertahap. Kita pun melakukan validasi berdasarkan NIK, dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Jadi benar-benar data tersebut by name by address. Setelah validasi, data yang double kita hilangkan,” tuturnya.
Banyaknya manfaat dari Kartu Tani juga disampaikan Deputi II Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Musdalifah Machmud, yang menjadi keynote speaker webinar.
“Kartu Tani ini bukan hanya untuk pupuk. Tapi inisiasi dalam intervensi pemerintah, cara pemerintah menyaluran dukungan untuk peningkatan produktivitas. Dan pemanfaatan pertama adalah pupuk subsidi, di dalamnya juga terkait pendataan jumlah petani, berapa luas lahan, sawah, dan lainnya. Untuk dukungan lain, kita tahu kemana menyaluran dukungan itu untuk itu terjawab dengan Kartu Tani,” kayanya.
Ditambahkannya, pemerintah dan petani harus bekerja sama dalam menyukseskan program ini. Karena, ada peralihan dari penggunaan uang cash ke kartu. Kartu Tani bukan hanya membuat bantuan tepat sasaran. Untuk jangka panjang, petani juga bia mengakses fasilitas dari pemerintah.
“Dengan Kartu Tani, pemerintah bisa melaksanakan 6 tepat dalam menyalurkan bantuan. Yaitu Tepat jenis, tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, dan juga tepat tempat. Sehingga diawal ini, pupuk yang disalurkan sesuai eRDKK, bisa diterima di petani yang memang membutuhkan,” katanya.
Bukan itu saja, karena disalurkan Himbara yaitu BRI, BNI, dan Mandiri, maka petani bisa memanfaatkan Kartu Tani sebagai ATM. Dengan Kartu Tani, petani bisa melakukan aktivitas tarik dan setor tunai, juga transfer.
Sementara Ketua KTNA Winarno Tohir mengatakan, Kartu Tani merupakan hal baru buat petani, serta mengubah kebiasaan manual ke IT.
“Kita berharap petani tidak patah semangat untuk mencoba hal baru ini. Saya rasa petani banyak yang sudah memahaminya, hanya masalahnya belum semua yang bisa memanfaatkannya karena ini untuk pertama kali,” katanya.
Winarno pun menilai tujuan dari Kartu Tani sangat bagus. Karena, pemerintah ingin petani bisa mendapatkan pupuk berdasarkan dosis. Dan yang berhak mendapatkan kartu tani dan pupuk hanya petani.
“Petani yang risih dengan cara ini, harus bisa beradaptasi. Karena dengan Kartu Tani, ada cara lain untuk mendapatkan fasilitas bantuan dan subsidi dari pemerintah. Petani harus menerimanya, namun boleh mereka memberi usulan-usulan yang mudah-mudahan diterima pemerintah,” kata Winarno. (*)