Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

DPR Apresiasi Pemerintah Tunda Pembangunan Ibu Kota Baru: Pemerintah Peka

pemindahan ibu kota negara harus dengan pengkajian mendalam dan memerlukan payung hukum yang jelas.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Apresiasi Pemerintah Tunda Pembangunan Ibu Kota Baru: Pemerintah Peka
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI mengapresiasi langkah pemerintah yang menunda pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai hal itu menunjukkan pemerintah memiliki kepekaan terhadap situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Pemindahan ibu kota negara itu yang kami rasa tidak tepat dalam situasi dan kondisi saat ini. Memang pemerintah harus lebih fokus menangani pandemi yang grafiknya kian tinggi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Menurut Dasco, pemindahan ibu kota negara harus dengan pengkajian mendalam dan memerlukan payung hukum yang jelas.

Selain itu, sarana dan prasarana pemindahan ibu kota negara juga harus dipersiapkan dengan matang.

"Pemerintah kan masih memerlukan payung hukum menyiapkan sarana dan prasarana yang memerlukan energi yang banyak," ujarnya.

Baca: Penundaan Pembangunan Ibu Kota Baru Wujud Keseriusan Pemerintah Selamatkan Masyarakat

Dasco mengusulkan agar anggaran pemindahan ibu kota negara sekitar Rp 2 triliun itu segera dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Seingat saya, anggaran pemindahan ibu kota itu sebesar 2 triliuan. Mungkin bisa dialihkan dan dimanfaatkan untuk mendukung penanganan Covid-19," pungkasnya.

Pemerintah memutuskan melakukan penundaan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur, seiring masih fokusnya terhadap penanganan pandemi Covid-19.

"Sampai hari ini ibu kota negara programnya masih di hold (tunda)," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa di ruang rapat KK 1 DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Meski terjadi penundaan pembangunan, kata Suharso, pemerintah tetap melanjutkan segala persiapan terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. 

"Kami tetap melanjutkan masterplan, dan pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga, seperti Samarinda dan Balikpapan," ucap Suharso. 

Diketahui, Kementerian PPN/Bappenas mengusulkan pagu anggaran 2021 sebesar Rp 1,7 triliun atau naik sekitar Rp 240 miliar dari pagu awal sebesar Rp 1,5 triliun. 

Alokasi anggaran dukungan untuk tim komunikasi dan koordinasi rencana strategis ibu kota negara masuk dalam program perencanaan pembangunan nasional yang dialokasikan sekitar Rp 831,40 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas