Grafik Covid-19 Terus Naik, Maruarar Sirait Yakin Jokowi Pertimbangkan Tunda Pilkada
Pilkada 2020 digelar di 270 daerah yang meliputi 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota.
Editor: Hasanudin Aco
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa ada 59 bakal balon (balon) kepala daerah yang bertarung pada pilkada serentak 2020 positif terpapar virus corona.
Hal itu berdasarkan hasil swab test yang diserahkan ke KPUD pada pendaftaran tanggal 4 - 6 September 2020.
Pilkada 2020 digelar di 270 daerah yang meliputi 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota.
Tahapan pilkada serentak ini telah melalui masa pendaftaran pasangan calon dari Jumat hingga Minggu, 4-6 September 2020.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, mengatakan bahwa penundaan Pilkada kembali ada dalam klausul UU Pilkada.
Hal ini bisa dilakukan bila tidak memungkinkan dilaksanakan.
"Bisa ditunda secara nasional yang meliputi 270 Pilkada atau juga bisa basisnya daerah per daerah dengan melihat kondisi di daerah tersebut. Jadi masih ada ruang untuk menunda Pilkada," ungkap Agustyati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.