Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jakarta PSBB Mulai 14 September, Presiden Jokowi Kembali Rapat Virtual

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan dengan penerapan PSBB di DKI, kerja Presiden Jokowi disesuaikan, kembali rapat virtual.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Jakarta PSBB Mulai 14 September, Presiden Jokowi Kembali Rapat Virtual
Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden 
Presiden Jokowi 

Gedung - gedung perkantoran tersebut tidak diizinkan beroperasi.

Para Pegawainya diminta bekerja dari rumah alias work from home (WFH).

"Bukan kegiatan usahanya yang berhenti, tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan. Kegiatan usaha jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020) malam.

Jakarta Darurat Wabah Covid-19, Anies Tarik Rem dan Terapkan PSBB Seperti Awal Pandemi
Jakarta Darurat Wabah Covid-19, Anies Tarik Rem dan Terapkan PSBB Seperti Awal Pandemi (Tangkap layar channel YouTube PEMPROV DKI JAKARTA)

Lantaran mulai berlaku Senin besok, perkantoran yang ada di ibu kota masih memiliki waktu empat hari untuk bersiap dan menyesuaikan sistem kerja dari rumah.

Pengelola perkantoran diminta berkaca dari pelaksanaan PSBB ekstrem di awal pandemi.

"Saya berharap, pengelola perkantoran melakukan persiapan menghadapi pembatasan ini. PSBB beberapa bulan lalu membuat kita tahu apa yang bisa dikerjakan," ucap dia.

Adapun terdapat 11 sektor usaha yang masih diizinkan beroperasi saat PSBB ekstrem berlaku.

Berita Rekomendasi

Di antaranya jenis usaha di bidang kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis.

Kemudian pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; serta kebutuhan sehari-hari. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas