Kamu Calon Penerima BSU Pekerja? Cek Upah & Nomor Rekening Tercatat di BP Jamsostek, Simak Caranya
Bagi kamu yang ingin mengetahui upah dan nomor rekening yang dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek dapat mengecek di sso.bpjsketanagakerjaan.go.id.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
Di antaranya, duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.
Saat ini, proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.
Baca: Perhatikan Ciri Notifikasi Konfirmasi SMS Resmi BPJS Ketenagakerjaan Pencairan BLT Rp 1,2 Juta
Dilansir Kompas.com, Kemnaker sudah menerima 9 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dengan rincian, tahap I sebesar 2,5 juta data nomor rekening dan tahap II sebesar 3 juta data nomor rekening penerima BLT Rp 600.000.
"Saat ini, data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian yang lain masih dalam proses," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Mekanisme penyaluran BSU tahap 3 pun masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya.
Skema Penyaluran Subsidi Gaji Lewat Bank Penyalur
Perusahaan atau tempat kerja melaporkan data pegawainya kepada BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Data yang diserahkan perusahaan kemudian akan divalidasi oleh pemerintah.
Pemerintah melalui Kemnaker akan melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelum nantinya menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Selanjutnya, KPPN akan memberikan dana BSU bantuan Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Nantinya, penerima akan mendapat BLT Rp 600 ribu melalui bank-bank BUMN.
Setiap pekerja mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.