Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Airlangga Minta Kantor Pemerintahan Tetap Buka Selama Pemberlakuan PSBB

Menteri Airlangga menyatakan, pemerintah saat ini mengatur antara work from home dan work from office.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menteri Airlangga Minta Kantor Pemerintahan Tetap Buka Selama Pemberlakuan PSBB
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pihaknya mendorong agar sektor-sektor produktif tetap berjalan dan tetap menjaga protokol Covid-19.

"Pemerintah mendorong yang namanya kampanye untuk menjaga jarak dan mencegah menghindari kerumunan ataupun ini yang sangat relevan terkait dengan kegiatan Pilkada ke depan."

"Kemudian juga untuk bekerja, di kantor pemerintah tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan Kementerian Menpan RB," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Dia menambahkan, pemerintah saat ini mengatur antara work from home dan work from office.

"Tentunya kalau untuk pekerjaan perkantoran tetap disiapkan flexible working. Jadi ada yang kerja di rumah ada yang kerja di kantor," kata dia.

Baca: Menteri Airlangga Sebut IHSG Siang Ini Jatuh karena Kebijakan PSBB Ketat oleh Anies Baswedan

"Nanti presentasinya akan ditentukan dan pemerintah juga akan menggelar operasi yustisi yaitu operasi yang akan mengetatkan kedisiplinan masyarakat dan ini tadi sudah dirapatkan juga dalam komite yang melibatkan juga Wakapolri dan Wakasad sehingga ini akan terus dijalankan juga termasuk di perkantoran," tukasnya.

Baca: DPR Sayangkan Pernyataan Airlangga, Sebut IHSG Anjlok karena Kebijakan PSBB Ketat Anies Baswedan

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan menarik rem darurat di ibu kota dengan kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat dari sebelumnya karena penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dengan diberlakukannya kebijakan tersebut maka seluruh perkantoran akan kembali bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai Senin (14/9/2020).

"Mulai Senin tanggal 14 September, kegiatan perkantoran yang nonesensial diharuskan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah. Bukan kegiatan kegiatan usahanya yang berhenti, tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan. Kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Anies juga mengatakan tempat hiburan dan wisata di Jakarta akan kembali ditutup sementara demi mencegah penularan dan penambahan kasus Covid-19.

"Seluruh tempat-tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman-taman kota, dan kegiatan langsung di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," kata dia.

Sementara untuk tempat usaha makanan seperti rumah makan, restoran, hingga cafe tetap diperbolehkan beroperasi. Hanya saja ada syarat yang diberlakukan, yakni pengunjung tidak diperkenankan makan di lokasi atau makanan harus dibungkus.

Adapun untuk tempat ibadah, Anies mengatakan akan diberlakukan sedikit penyesuaian. Dimana tempat ibadah bagi warga setempat menerapkan protokol yang ketat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas