Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Belum Bisa Ungkap Misteri Kebakaran Gedung Kejagung Padahal Sudah 128 Saksi Diperiksa

sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya adalah Cleaning Service (CS), Office Boy (OB), hingga Pegawai Kejaksaan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Belum Bisa Ungkap Misteri Kebakaran Gedung Kejagung Padahal Sudah 128 Saksi Diperiksa
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan penyidik telah memeriksa sebanyak 128 saksi terkait misteri kebakaran hebat yang melanda gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta pada beberapa waktu lalu.

"Jadi tim yang diketuai Kabareskrim dengan dibantu dengan Polda Metro Jaya sampai saat ini telah selesai melakukan olah TKP dan kita sementara ini sudah selesai juga untuk pengambilan sample barang bukti dan sejauh ini sampai saat ini sudah 128 saksi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Menurut Argo, sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya adalah Cleaning Service (CS), Office Boy (OB), hingga Pegawai Kejaksaan.

Hingga saat ini, pihaknya masih mencari penyebab kebakaran tersebut.

"Tentunya ini kita masih menunggu daripada hasil Laboratorium Forensik, kemudian juga nanti ada beberapa analisa dari pada penyidik dari keterangan saksi disana. Kita masih menunggu daripada Labfor hasilnya atau kesimpulannya seperti apa," jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti batas waktu penyidik akan memberikan kesimpulan untuk mengungkap penyebab kebakaran gedung Kejagung.

Baca: Kejagung Diminta Relokasi Ribuan Jaksa yang Kehilangan Tempat Kerja Akibat Insiden Kebakaran

"Kita tidak bisa untuk memaksa kemudian labfor ya. Labfor ada kita lihat tersendiri kapan nanti dia akan selesai," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI mengungkapkan kerugian yang dialaminya usai insiden kebakaran di salah satu gedung utamanya pada Sabtu (22/8/2020) lalu.

Total diperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai Rp 1,1 triliun.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan jumlah tersebut terbagi atas dua jenis kerugian.

Di antaranya, kerugian kerusakan gedung dan bangunan serta barang-barang lain yang berada di dalam gedung.

"Total diperkirakan Rp1.118.549.352.829. Ini perkiraan sementara karena tim atau penaksir belum bisa masuki area karena masih dipasang Police Line," kata Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Rinciannya, kerugian gedung dan bangunan telah diperkirakan mencapai Rp178,3 miliar.

Sementara itu, kerugian untuk barang-barang yang terdapat di dalam bangunan mencapai Rp940,2 miliar.

Hari menuturkan kerugian yang dialami cukup signifikan lantaran korps Adhyaksa baru saja menambah unit fasilitas kerja penunjang baru di gedung yang terbakar tersebut.

"Misalnya komputer, kemarin itu baru dibuat monitoring center, command center, dan lainnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Hari mengatakan pihaknya juga masih sempat menyelamatkan beberapa barang di area kebakaran tersebut untuk meminimalisir kerugian. Di antaranya barang-barang digital yang masih layak pakai.

"Mohon sabar nanti rinciannya akan kami sampaikan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas