Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 di www.prakerja.go.id, Berikut Panduannya Agar Tidak Gagal

Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 8 di laman www.prakerja.go.id. Berikut syaratnya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 di www.prakerja.go.id, Berikut Panduannya Agar Tidak Gagal
Istimewa
Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 8 di www.prakerja.go.id 

3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut

Contoh format surat pernyataan dapat diunduh melalui tautan berikut ===>>> LINK 

Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Segera Login www.prakerja.go.id, Berikut Persyaratannya

Baca: Langkah dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 di www.prakerja.go.id, Buat Akun hingga Isi Data

Sebagai informasi, jika Anda gagal dalam melakukan pendaftaran maka bisa bertanya seputar NIK dan KK melalui call center Dukcapil di nomor 1500-538.

Atau bisa juga mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Adapun syarat yang harus diperhatikan sebelum Anda mendaftar Kartu Prakerja.

Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

BERITA TERKAIT

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Pendaftaran Kartu Prakerja ini dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online.

Cara mendaftar Kartu Prakerja secara offline bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Peserta langsung datang ke instansi tersebut, kemudian mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.

Sementara, untuk pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas