Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN www.prakerja.go.id, Berikut Panduan Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 8

Pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 8 itu disampaikan melalui akun instagram Pra Kerja, @prakerja.go.id.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in LOGIN www.prakerja.go.id, Berikut Panduan Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 8
Setkab.go.id
Ilustrasi kartu pra kerja.(Setkab.go.id) 

TRIBUNNEWS.COM - Login www.prakerja.go.id, untuk mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 8.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja memasuki gelombang 8 dan telah dibuka mulai Kamis (10/9/2020).

Pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 8 itu disampaikan melalui akun instagram Pra Kerja, @prakerja.go.id.

Kartu Prakerja Gelombang 8.
Kartu Prakerja Gelombang 8. (Instagram @prakerja.go.id)

Baca: Langkah dan Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 8 di www.prakerja.go.id, Buat Akun hingga Isi Data

Baca: Masih Ada 1,8 Juta Kuota Peserta, Pembukaan Pendaftaran Kartu Pra Kerja Tinggal Tiga Kali Lagi

Dengan dibukanya pendaftaran, Anda yang belum mendaftar atau yang gagal di gelombang sebelumnya bisa mulai mendaftar kembali.

Tak berbeda jauh dengan gelombang sebelumnya, dalam Kartu Pra Kerja gelombang 8 ini tersedia 800 ribu kuota.

Untuk mendaftar Kartu Pra Kerja, calon pendaftar harus memenuhi tiga syarat yakni WNI, berusia minimal 18 tahun dan tidak sekolah/kuliah.

Selain itu, sejumlah profesi tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Pra Kerja yakni:

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Berita Rekomendasi

Pemegang Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3,55 juta.

Rinciannya, sebesar Rp 1 juta dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan.

Baca: Panduan Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 8 di www.prakerja.go.id, Buat Akun hingga Ikut Tes

Baca: Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 7 di www.prakerja.go.id, Kuota Dibatasi Hanya 800 Ribu Peserta

Kemudian insentif sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan. 

Setelah itu, sisanya sebesar Rp 150 ribu, diberikan setelah peserta melakukan pengisian survei untuk tiga kali survei.

Berikut ini panduan mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 8 mulai dari membuat akun hingga mengikuti tes: 

 1. Buat Akun Pra Kerja

  • Masuk ke situs prakerja.go.id
  • Pilih menu Daftar Sekarang
  • Masukkan nama lengkap, email dan password
  • Cek email untuk konfirmasi akun
  • Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id

2. Mengisi Data diri

  • Login dengan memasukkan email dan password
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  • Isi data dirimu dengan lengkap
  • Upload foto KTP dan foto selfie memegang KTP
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas