Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Berikut Syarat & Caranya Agar Bisa Tidak Gagal Saat Mendaftar
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 sudah dibuka, bagi peserta yang mengalami kegagalan saat pendaftaran, lakukan cara berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Jika Anda belum lolos Kartu Prakerja 3 Kali, Anda bisa melakukan beberapa langkah berikut ini:
1. Buat Surat pernyataan gagal 3 kali.
2. Isi surat dengan benar lalu kirim melalui email ke kepesertaa@prakerja.go.id.
3. Manajemen pelaksanaan Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka, Ada Kuota Untuk 800 Ribu Orang, Begini Cara Daftarnya
Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Segera Login www.prakerja.go.id, Berikut Persyaratannya
Sebelum mendaftar pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8, calon peserta sebaiknya mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran Kartu Prakerja.
Selain itu pastikan Anda sudah memasukkan nomor NIK dan KK yang benar.
Jika masih gagal atau belum bisa mendaftar, Anda bisa menghubungi call center Dukcapil di nomor: 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kota Anda.
Pendaftaran Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar karu Prakerja adalah 18 tahun
- Para penerima kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Dilansir prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran kartu Pra Kerja: