Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Berikut Syarat & Caranya Agar Bisa Tidak Gagal Saat Mendaftar

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 sudah dibuka, bagi peserta yang mengalami kegagalan saat pendaftaran, lakukan cara berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Berikut Syarat & Caranya Agar Bisa Tidak Gagal Saat Mendaftar
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Berikut Syarat & Caranya Agar Bisa Tidak Gagal Saat Mendaftar 

TRIBUNNEWS.COM Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 sudah dibuka sejak kemarin, Kamis 10 September 2020.

Peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 8 dapat mengakses laman www.prakerja.go.id untuk membuat akun Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja adalah program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).

Sementara bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 7, informasi pengumuman seleksi juga sudah disampaikan.

Dilansir dari akun Instagram @prakerja.go.id, pengumuman peserta yang lolos disampaikan melalui SMS.

Peserta yang lolos akan mendapatkan pemberitahuan dari nomor yang terdaftar pada akun Prakerja peserta.

Peserta Kartu Prakerja yang diterima merupakan masyarakat yang telah diperhitungkan dalam daftar prioritas.

BERITA REKOMENDASI

Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 7, dipersilahkan untuk cek dashboard akun prakerja untuk memastikan dana pelatihan yang sudah tersedia untuk para peserta.

Para peserta yang lolos akan mendapatkan biaya pelatihan dan insentif pasca pelatihan untuk meningkatkan kemampuan.

Berikut ini langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:
ㅤㅤ
1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu


4. Beli pelatihan dan bayar dengan Kartu Prakerja

Jika belum lolos pada pendaftaran gelombang ke-7, calon peserta masih bisa mendaftar di gelombang berikutnya yaitu di gelombang 8.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas