Dampak Covid-19 di Sektor Pariwisata Hingga Akhir 2020, 15 Juta Orang Terancam Kehilangan Pekerjaan
Moeldoko mengungkapkan dampak pandemi Covid-19 pada sektor pariwisata, 15 juta pekerja berpotensi kehilangan pekerjaan sampai akhir tahun 2020.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengungkapkan, dampak nyata pandemi Covid-19 pada sektor pariwisata.
Terlebih ancaman kehilangan pekerjaan menghantui belasan juta pekerja pada usaha pariwisata.
Padahal ujarnya, sumbangsih sektor pariwisata pada perekonomian Indonesia tahun 2019 mencapai 1.200T.
"Dampak covid-19 pada pariwisata ini memprihatinkan. Hotel dan akomodasi ditutup sementara, mall retail menurun omsetnya, destinansi ditutup sementara, cafe dan tempat makan ditutup sementara, MICE ditunda. Apalagi ancaman PHK di industri pariwisata," ujarnya dalam diskusi virtual, Sabtu (12/9/2020).
Ia merinci dampaknya terhadap ketenagakerjaan sektor pariwisata.
Ada 13 juta pekerja langsung yang terancam dari 13 jenis usaha pariwisata
"Potensi kehilangan pekerjaan 6 juta hingga akhir tahun 2020 di mana ada yang di-PHK, dirumahkan, atau usaha mandirinya bangkrut," tutur Moeldoko.
Sementara itu, ada 32,5 juta tenaga kerja tidak langsung yang terdampak yakni UMKM Parekraf, money charger, toko souvenir, penari, pemusik, pekerja seni di daerah wisata, pemasok ke hotel/restoran, pekerja mall/retail, dan lainnya.
"Potensi kehilangan mencapai 15 juta pekerjaan sampai akhir tahun ini," kata dia.
*Tiga Arahan Presiden Jokowi Mitigasi Pariwisata*
Moeldoko menekankan, Presiden Jokowi telah memberikan arahan terkait mitigasi pariwisata dalam rapat terbatas bulan April lalu.
"Ada tiga arahan presiden Jokowi," ucapnya.
Pertama, program perlindungan sosial. Presiden menjelaskan harus tepat sasaran.
Yang kedua, realokasi anggaran yang ada dari Kementerian Pariwisata harus diarahkan semacam, program padat karya bagi pekerja-pekerja yang bergerak di bidang pariwisata.
Yang ketiga, penyiapan stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.