Malam Ini Pemerintah Rapat Sampai Pagi, Kepastian PSBB Jakarta Diumumkan Ahad Esok
Doni Monardo mengatakan, pembahasan pemberlakukan PSBB tersebut digelar pada malam ini hingga Ahad esok, sebelum kemudian diumumkan ke publik.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah pusat yang diwakili oleh sejumlah kementerian menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai keputusan pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin lusa (14/9/2020).
Hasil rapat tersebut akan diumumkan pada Ahad esok, (13/9/2020).
"Untuk PSBB yang sudah diumumkan oleh gubernur DKI secara resmi besok akan disampaikan kepada media pukul 13.00," kata Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo di RS Wisma Atlet, Jakarta, Sabtu, (12/9/2020).
Untuk diketahui langkah Anies menarik rem darurat dengan memperketat PSBB mendapat tanggapan 'miring' dari kementerian di bidang ekonomi.
Baca: PSBB Jakarta Tak Pengaruhi Animo Emiten, Tujuh Perusahaan Catatkan Saham Perdana di BEI
Misalnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) disebabkan pengumuman PSBB DKI Jakarta.
Baca: Bos Djarum, Orang Terkaya Indonesia, Kirim Surat Tolak PSBB ke Jokowi
Untuk diketahui sehari setelah pengumuman keputusan pengetatan PSBB atau Pada Kamis (10/9/2020), IHSG turun tajam sebesar 5 persen pada level 4.892,87 atau turun 257,49 poin.
Senada, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan dampak PSBB DKI Jakarta akan berpengaruh pada distribusi barang secara nasional.
Doni mengatakan, pembahasan pemberlakukan PSBB tersebut digelar pada malam ini hingga Ahad esok, sebelum kemudian diumumkan ke publik.
Mereka yang ikut dalam pembahasan yakni tim pakar satgas, bersama perwakilan kementerian dan lembaga serta Pemprov DKI.
"Sehingga pengumuman yang akan disampaikan kepada masyarakat besok adalah sebuah kepastian harmonisasi antara kepentingan pusat dan kepentingan daerah sehingga yang paling pokok adalah keselamatan masyarakat," katanya.
Doni menegaskan, kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam penanganan Pandemi Covid-19. Oleh karena itu upaya pencegahan harus terus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kesehatan masyarakat menjadi program prioritas Presiden Jokowi kita berharap upaya pencegahan harus tetap menjadi upaya kita bersama," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.