Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Din Syamsuddin Minta Polri Tak Mudah Terima Pengakuan Pelaku Penikaman Diduga Orang Gila

Kepada Polri, Din meminta agar bersungguh-sungguh memproses secara hukum dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal.

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Din Syamsuddin Minta Polri Tak Mudah Terima Pengakuan Pelaku Penikaman Diduga Orang Gila
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban (UKP DKAAP), Din Syamsuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mendesak Polri mengusut upaya kriminalisasi ulama dan penikaman terhadap Syekh Ali Jaber.

"Peristiwa penikaman atas Syeikh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung, sungguh mengagetkan dan patut dikecam," kata Din dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Senin (14/9/2020).

Kepada Polri, Din meminta agar bersungguh-sungguh memproses secara hukum dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal.

"Juga agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yang sampai sekarang tidak ada kejelasan," ujarnya.

Baca: Kasus Penikaman Syekh Ali Jaber, Polri Amankan Pisau Berkepala Kayu Milik Pelaku

Baca: Kerap Singgung Radikalisme, Legislator PKS Minta Menag Terdepan Hadapi Penikaman Syekh Ali Jaber

Tak hanya pelaku, Din juga meminta Polri agar keamanan para tokoh agama terjamin, khususnya ulama dan penceramah, serta mengusut gerakan-gerakan ekstremis dan antiagama.

"Kepada umat Islam agar tenang dan dapat menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya adu domba," pungkasnya.

Diketahui, Syekh Ali Jaber ditikam orang tak dikenal saat tausiyah di Masjid Falauhuddin Jalan Pamin Nomor 45 Sukajawa, Bandar Lampung pada Minggu (13/9/2020) kemarin.

Berita Rekomendasi

Pelaku langsung ditangkap oleh jamaah usai melakukan penikaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas