Kriminolog Dukung Pernyataan Wakapolri Libatkan Preman untuk Tegakkan Protokol Kesehatan
Kriminilog Kang Maman mendukung pernyataan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono soal pelibatan preman dalam penegakan protokol kesehatan di masyarakat.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kriminilog Maman Suherman atau akrab disapa Kang Maman mendukung pernyataan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono soal pelibatan preman dalam penegakan protokol kesehatan di masyarakat.
Namun Kang Maman menilai perlu adanya penjelasan lanjutan dari Polri.
"Terkait ungkapan pelibatan jeger sebagai penegak disiplin internal di klaster pasar oleh TNI-Polri seperti yang disampaikan oleh Wakapolri yang melahirkan beragam polemik antar anggota masyarakat, sepertinya perlu ada elaborasi penjelasan lebih lanjut," ungkap Kang Maman melalui keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).
Baca: Legislator NasDem : Lebih Baik Libatkan Paguyuban Pedagang daripada Berdayakan Preman Pasar
Kang Maman menyebut, penggunaan kata jeger, jawara, atau preman memang terkesan riskan dan mudah memancing kontroversi di kalangan luas.
"Tapi di sisi ini, kita harus melihat secara lebih realistis. Banyak di antara tokoh ini tidak melulu terikat dengan stigma mereka mendominasi orang lain dengan cara kasar, identik kekerasan serta hal negatif lainnya."
"Banyak juga di antara mereka merupakan sosok berwibawa yang tindakan serta perkataannya dipatuhi oleh masyarakat sekitar," ungkap Kang Maman.
Menurutnya, TNI-Polri dan Satuan Gugus Tugas Covid-19 tentu akan sangat berhati-hati dalam memilih tokoh seperti ini sebagai perpanjangan tangan edukasi pemerintah pada khalayak umum, dalam hal ini pedagang dan pengunjung pasar secara khusus.
"Lewat pemantauan, penyelidikan serta pendataan cermat, akan dipilih tokoh masyarakat yang memiliki kewibawaan kuat sekaligus memiliki rekam jejak yang baik dalam memberikan pengaruh pada lingkungan sekitar," ungkapnya.
Tokoh yang berwibawa serta kharismatik ini, menurut Kang Maman, tanpa ada pemaksaan dan kekerasan, apa yang disampaikan akan dipatuhi dan dicontoh masyarakat.
"Pemberdayaan tokoh demikian diharapkan dapat meluaskan efisiensi edukasi protokol kesehatan pencegahan virus Corona secara lebih luas," ucapnya.
Baca: Wakapolri Sebut Pelibatan Preman Awasi Protokol Covid-19, Bukan untuk Menghukum Pelanggar
Upaya Win-Win Solution
Sementara itu Kang Maman menyebut Polri memang memiliki satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) yang bertugas menjalankan dan melaksanakan pembinaan.
"Meliputi kegiatan dalam penyuluhan, melaksanakan pengawasan, melakukan koordinasi keamanan serta menjalin kerja sama dengan beragam organisasi masyarakat," ungkapnya.
Kang Maman menyebut sebenarnya upaya pelibatan tokoh yang ada dalam masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum serta peraturan bukanlah hal asing.
"Langkah ini malahan sangat efektif untuk menutup kekurangan rasio antara anggota polisi dan masyarakat yang masih cukup tinggi," ucapnya.
Baca: Preman Dilibatkan Dalam Penertiban Protokol Kesehatan, Mahfud MD: Preman Bukan Penjahat
Mengutip pernyataan Drs Suprapto, S.U pakar sosiologi kriminalitas Universitas Gajah Mada, Kang Maman menyebut rasio antara anggota polisi dan masyarakat di Indonesia adalah 1:2000.
"Sementara di negara yang lebih maju idealnya ada di angka 1: 600. Sebuah fakta yang harus diakui masih merupakan sebuah kesenjangan," ungkapnya.
Kang Maman juga mengutip kalimat Dale Carnegie, seorang penulis dan pengajar pengembangan diri legendaris dunia.
“Untuk mengubah perilaku seseorang, ubahlah nilai dirinya, dengan mengangkatnya pada reputasi yang bisa ia banggakan."
"Ini adalah salah satu efek turunan positif dari pelibatan tokoh yang disegani dan dihormati dalam masyarakat dalam isu Covid-19," ungkap Kang Maman.
Baca: Wacana Wakapolri Rekrut Preman untuk Awasi Warga, Ahli: Terlalu Berisiko Jika Direalisasikan
Menurutnya, memberikan tanggung jawab tugas negara pada sosok seperti ini berpotensi membuat dirinya merasa punya andil dalam hal positif.
"Bahwa bila terus konsisten mengingatkan masyarakat pada protokol kesehatan seperti menggunakan masker, dia telah melakukan perbuatan baik," katanya.
Kang Maman menyebut hal ini bisa melahirkan peningkatkan kepercayaan diri.
"Ke depan, citra ini tentu akan terus berusaha dijaga olehnya. Juga bukan tidak mungkin, sebagai efek bola salju, banyak hal-hal baik lain akan terus bermunculan dari dirinya dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar," ungkap Kang Maman.
Menurutnya, apa yang dikatakan Wakapolri sebuah pemberdayaan yang memberikan efek positif karena bersifat win-win solution bagi semua pihak.
"Saya mendukung pernyataan Wakapolri dengan syarat-syarat dan pertimbangan di atas," pungkasnya.
Pernyataan Wakapolri
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono berencana memberdayakan preman pasar untuk membantu aparat keamanan TNI dan Polri mengawasi warga.
Harapannya, dengan cara demikian warga bisa lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi virus corona atau Covid-19.
“Kita berharap ada penegak disiplin internal di klaster pasar. Di situ kan ada jeger-jegernya di pasar, kita jadikan penegak disiplin," kata Gatot dikutip dari YouTube KompasTV.
Meski demikian, Gatot menjamin preman-preman tersebut bekerja tak akan di lepas begitu saja. Mereka akan tetap dipantau oleh aparat TNI dan Polri.
Dengan begitu, pelaksanaannya di lapangan tidak menyalahi aturan, sehingga mereka bisa tetap mengedepankan cara-cara yang humanis untuk menegur warga.
"Kita harapkan menerapkan disiplin tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis," ujar Gatot.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Endra)