Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan akan Dilanjutkan

Sementara itu Doni mengatakan bahwa dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, yang diperlukan adalah konsistensi aturan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Operasi Yustisi Protokol Kesehatan akan Dilanjutkan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Polantas gabungan menggelar Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9/2020). Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan bahwa operasi Yustisi protokol kesehatan akan terus dilanjutkan. Hal itu dikatakan Airlangga di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (14/9/2020).

"Kegiatan lanjutan untuk pendisiplinan masyarakat, operasi Yustisi akan dilanjutkan. Terutama di beberapa daerah utama," kata Airlangga.

Mengenai jumlah TNI-Polri dan petugas lainnya yang akan melakukan operasi Yustisi tersebut menurut Airlangga akan dikoordinasikan oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. 

Baca: Pak Anies, Jangan Gunakan GOR Untuk Isolasi Pasien Covid-19 Ya!

Sementara itu Doni mengatakan bahwa dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, yang diperlukan adalah konsistensi aturan. Sehingga Inpres 6 tahun 2020 akan dioptimalkan dalam penegakkan disiplin tersebut.

Selain itu Satgas juga menurut Doni akan melibatkan komponen masyarakat dalam meningkatkan penegakkan hukum protokol kesehatan.

Baca: Update: Tambah 3.141 Orang, Kasus Covid-19 di Indonesia Hingga 14 September Capai 221.523

"Dengan demikian, kehadiran masyarakat dalam mengajak seluruh komponen masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan bisa berjalan.

Berita Rekomendasi

Termasuk pelibatan tokoh non-formal, ulama, agama, budayawan menjadi bagian tak terpisahkan dalam program perubahan perilaku," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa Operasi Yustisi dilakukan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan.  Operasi Yustisi merupakan salah satu kunci memutus rantai penyebaran Covid-19.  

Baca: Kemendagri Target Pemda Rampungkan Perkada Protokol Covid-19 Pekan Ini

"Operasi Yustisi ini merupakan langkah sangat penting dalam penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sebagai salah satu kunci utama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Komite bekerjasama dengan  TNI - Polri, KPU, Bawaslu bersama pemerintah daerah akan memastikan 83 ribu titik kelurahan dan desa di seluruh Indonesia menerapkan protokol kesehatan memakai masker dan menjaga jarak secara disiplin," kata Erick di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, (9/9/2020). 

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Wakapolri  Komjen Gatot Eddy Pramono menjelaskan bahwa melalui Operasi Yustisi polisi akan terlibat langsung dalam penindakan masyarakat yang tidak disiplin dalam menggunakan masker.

 “Polisi, TNI, Satpol PP, kejaksaan, hakim akan bekerjasama melakukan operasi pagi, siang, malam dan menerapkan sanksi tegas terhadap masyarakat yang tidak disiplin, namun tetap dengan cara-cara humanis," kata Gatot

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas