Operasi Yustisi Protokol Kesehatan akan Dilanjutkan
Sementara itu Doni mengatakan bahwa dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, yang diperlukan adalah konsistensi aturan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
![Operasi Yustisi Protokol Kesehatan akan Dilanjutkan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/operasi-yustisi-protokol-covid-19-jakarta_20200914_160056.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan bahwa operasi Yustisi protokol kesehatan akan terus dilanjutkan. Hal itu dikatakan Airlangga di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (14/9/2020).
"Kegiatan lanjutan untuk pendisiplinan masyarakat, operasi Yustisi akan dilanjutkan. Terutama di beberapa daerah utama," kata Airlangga.
Mengenai jumlah TNI-Polri dan petugas lainnya yang akan melakukan operasi Yustisi tersebut menurut Airlangga akan dikoordinasikan oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Baca: Pak Anies, Jangan Gunakan GOR Untuk Isolasi Pasien Covid-19 Ya!
Sementara itu Doni mengatakan bahwa dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, yang diperlukan adalah konsistensi aturan. Sehingga Inpres 6 tahun 2020 akan dioptimalkan dalam penegakkan disiplin tersebut.
Selain itu Satgas juga menurut Doni akan melibatkan komponen masyarakat dalam meningkatkan penegakkan hukum protokol kesehatan.
Baca: Update: Tambah 3.141 Orang, Kasus Covid-19 di Indonesia Hingga 14 September Capai 221.523
"Dengan demikian, kehadiran masyarakat dalam mengajak seluruh komponen masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan bisa berjalan.
Termasuk pelibatan tokoh non-formal, ulama, agama, budayawan menjadi bagian tak terpisahkan dalam program perubahan perilaku," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa Operasi Yustisi dilakukan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan. Operasi Yustisi merupakan salah satu kunci memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca: Kemendagri Target Pemda Rampungkan Perkada Protokol Covid-19 Pekan Ini
"Operasi Yustisi ini merupakan langkah sangat penting dalam penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sebagai salah satu kunci utama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Komite bekerjasama dengan TNI - Polri, KPU, Bawaslu bersama pemerintah daerah akan memastikan 83 ribu titik kelurahan dan desa di seluruh Indonesia menerapkan protokol kesehatan memakai masker dan menjaga jarak secara disiplin," kata Erick di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, (9/9/2020).
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menjelaskan bahwa melalui Operasi Yustisi polisi akan terlibat langsung dalam penindakan masyarakat yang tidak disiplin dalam menggunakan masker.
“Polisi, TNI, Satpol PP, kejaksaan, hakim akan bekerjasama melakukan operasi pagi, siang, malam dan menerapkan sanksi tegas terhadap masyarakat yang tidak disiplin, namun tetap dengan cara-cara humanis," kata Gatot
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.