Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penikaman Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pemeriksaan Libatkan Dokter Jiwa dan Pusdokkes Polri

Polda Lampung menduga pelaku penikaman Syekh Ali Jaber inisial AA mengalami gangguan jiwa, dokter jiwa dan dokter Polri dilibatkan dalam pemeriksaan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pelaku Penikaman Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pemeriksaan Libatkan Dokter Jiwa dan Pusdokkes Polri
Kolase/ Tribunnews.com/Tangkapan layar Instagram
Fakta-fakta Penusukan Syekh Ali Jaber: sang Ulama Sempat Rasakan Kejanggalan hingga Tanggapan MUI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Lampung menduga pelaku penikaman Syekh Ali Jaber berinisial AA mengalami gangguan jiwa.

Hal tersebut diketahui usai pelaku dilakukan pemeriksaan intensif sejak Minggu (13/9/2020) malam.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dugaan kelainan jiwa itu ditunjukkan saat pelaku terus tidak fokus ketika diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Di dalam memberikan keterangan, tersangka ini kan tidak fokus ya. Artinya diduga kelainan jiwa itu tidak bisa kita yang menyampaikan tapi pemeriksaan saksi ahli," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Pandra mengatakan penyidik menggandeng dokter ahli kejiwaan yang berasal dari Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Hingga saat ini, pemeriksaan kejiwaan terus berlangsung.

"Masih tengah berlangsung. Jadi saat ini dan tadi malam pasca kejadian, tadi malam Satreskrim penyidik Polresta Bandar Lampung langsung berkoordinasi dengan dokter Tendri. Tendri ini adalah dokter yang berasal dari rumah sakit jiwa kurungan nyawa di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung," jelasnya.

Syekh Ali Jaber bersama para santri Mahir dengan Al Qur'an di Cipanas, Jawa Barat.
Syekh Ali Jaber bersama para santri Mahir dengan Al Qur'an di Cipanas, Jawa Barat. (IST)
Berita Rekomendasi

Selain itu, pihaknya juga menggandeng dokter berasal dari Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Hal itu demi memperkuat dugaan adanya kelainan jiwa dari pelaku.

"Dari pusat dokter kesehatan polri dokter Hening Madona itu juga kami hadirkan dalam rangka untuk memperkuat atau dugaan atau observasi yang dilakukan terhadap tersangka AA ini. Apakah dalam keadaan sehat atau dalam keadaan gangguan jiwa. Itu harus kami yakinkan dulu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas