Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat Bareng Menag Bahas RKA 2021, Hanya 9 Anggota Komisi VIII DPR yang Hadir Secara Fisik

Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, di Ruang Rapat

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rapat Bareng Menag Bahas RKA 2021, Hanya 9 Anggota Komisi VIII DPR yang Hadir Secara Fisik
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020). 

Pantauan Tribunnews.com, rapat tersebut hanya dihadiri secara fisik oleh sembilan anggota Komisi VIII DPR RI. Sementara secara virtual, terdapat 30 anggota lainnya yang turut serta. 

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan menghadapi situasi penerapan PSBB kembali, seharusnya untuk anggota yang hadir secara fisik bisa hingga berjumlah 12 orang. 

Baca: Menag Fachrul Razi Diminta Ralat soal Good Looking, Kalau Tidak akan Berhadapan dengan Para Huffadz

"Berdasarkan laporan Sekretariat Komisi VIII, sudah isi absen secara fisik 9 anggota. Jadi sekarang maksimal di DPR 12 anggota yang datang. Jadi ini belum sampai maksimal. 30 secara virtual, kemudian dari 9 fraksi," ujar Yandri, Senin (14/9/2020). 

Yandri selaku pemimpin jalannya rapat itu mengatakan kali ini pihaknya fokus membahas rencana kerja dan anggaran (RKA) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021. 

Baca: Polemik Radikalisme Menag Fachrul Razi, Ali Taher: Pak Menteri Agama Berhenti Berkata Radikalisme!

Di sisi lain, Kementerian Agama sendiri diwakili oleh Menteri Agama Fachrul Razi yang didampingi oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.

Berita Rekomendasi

Fachrul dalam kesempatan itu memaparkan terkait pagu anggaran Kemenag pada tahun anggaran 2021.

"Kami akan menyampaikan pagu anggaran Kementerian Agama 2021 sebagai dasar penyusunan RKA kementerian atau lembaga Kementerian Agama. Sedangkan untuk isu-isu aktual telah kami sampaikan dalam rapat kerja sebelumnya," kata Fachrul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas