BREAKING NEWS:BNPT Dalami Dugaan Keterlibatan Penikam Syekh Ali Jaber dengan Jaringan Terorisme
pihaknya mendalami dugaan keterlibatan tersangka penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber dengan jaringan terorisme.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ikut terlibat dalam mendalami insiden penyerangan yang dialami Syekh Ali Jaber saat berceramah di Masjid Falahudin Bandar Lampung.
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya mendalami dugaan keterlibatan tersangka penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber dengan jaringan terorisme.
Hal itu disampaikan Boy dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (15/9/2020).
"Terkait dengan peristiwa yang terjadi di Lampung yang merupakan penyerangan terhadap ulama yaitu Bapak Syekh Ali Jaber yang terjadi pada hari Minggu pukul 17.00 lalu, kami dari BNPT bersama aparat penegak hukum terkait terus mendalami," kata Boy di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Baca: Kejanggalan Penikaman Syekh Ali Jaber, Sekjen MUI: Anak TK Saja Tahu
"Pertama apakah pelaku terafiliasi dengan kelompok jaringan teror yang ada. Itu sementara yang terus kita dalami. Kedua juga jejak digital dari yang terkait yaitu saudara Alfin Andrian (AA)," lanjut Boy.
Selain itu, pihaknya juga terus mendalami kabar yang menyebutkan pelaku mengalami gangguan jiwa.
Boy mengungkapkan, berdasarkan informasi dari beberapa saksi, yang bersangkutan disebut mengalami semacam gangguan jiwa dalam lima tahun terakhir.
Namun, hal itu akan terus didalami dengan mendatangkan psikiater.
"Dari pihak lingkungan dan keluarga bahwa yang bersangkutan selama lima tahun terakhir ini telah mengalami semacam gangguan jiwa. Hal itu pernah dibuktikan dengan adanya pemeriksaan di rumah sakit tahun 2016 dan tentunya kita tidak percaya begitu saja," ujarnya.
"Kita telah bersama-sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pendalam lebih lanjut terutama berkaitan dengan masalah apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau pura-pura gila ini sedang kita lakukan dengan pemeriksaan psikologi dan psikiatri," pungkasnya.