Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Gembira, Masyarakat Prasejahtera dengan Rumah Tak Layak Huni akan Mendapat Bansos Rp 15 Juta

Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang disalurkan ke masyarakat kini diperpanjang.

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Kabar Gembira, Masyarakat Prasejahtera dengan Rumah Tak Layak Huni akan Mendapat Bansos Rp 15 Juta
Tribunnews.com
Ilustrasi Bansos 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang disalurkan ke masyarakat kini diperpanjang.

Selama pandemi Covid-19 ini, bantuan untuk masyarakat berbagai kalangan sudah coba dicanangkan pemerintah.

Baca: PSBB DKI Diperketat, Mensos: Bila Diperlukan Penambahan Bansos untuk Kelompok Terdampak

Baca: Menko Muhadjir Pastikan Kualitas Beras Bansos PKH Sesuai Standar

Program kartu prakerja untuk masyarakat yang belum dan tidak bekerja serta mereka yang terkena PHK, lalu bantuan tunai untuk karyawan swasta/pegawai non-pns/bumn dan insenstif UMKM sudah mulai dijalankan selama pandemi.

Selain itu, bansos uang tunai untuk masyarakat prasejahtera juga sudah berjalan.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas