KPU : PSBB Daerah Bisa Lemahkan Pengawasan Publik di Pilkada 2020
KPU menyebur PSBB yang masih diterapkan pada wilayah pelaksana Pilkada 2020 dapat melemahkan pengawasan dan pemantauan publik.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih diterapkan pada wilayah pelaksana Pilkada 2020 dapat melemahkan pengawasan dan pemantauan publik.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI Pramono Ubaid dalam seminar nasional 'Mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Berkualitas dan Berintegritas' secara daring, Selasa (15/9/2020).
"PSBB melemahkan pengawasan dan pemantauan publik. Jika suatu wilayah masih melakukan PSBB, maka akan membatasi kegiatan pengawasan dan pemantauan publik. Itu pasti," kata Pramono.
Baca: Calon Bupati Petahana Dikabarkan Positif Covid-19, KPU Sergai Akan Gelar Tes Swab
Pramono menjelaskan PSBB melemahkan pengawasan publik karena baik dari sisi masyarakat, Bawaslu, maupun elemen pemantau pemilu akan kesulitan mengakses kegiatan - kegiatan yang berkaitan dengan tahapan pemilu seperti kampanye.
Sebab umumnya daerah yang menerapkan PSBB meminta masyarakatnya beraktivitas di rumah saja, sehingga partisipasi publik dalam pengawasan kampanye di lapangan berpotensi berkurang.
Baca: Andi Mirza Cawabup Kabupaten Barru Positif Narkoba, KPU Beri Suardi Saleh 3 Hari Cari Pengganti
Kondisi tersebut dinilai jadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu untuk lebih giat melakukan pengawasan dan pemantauan khususnya di masa kampanye.
"Tentu teman - teman Bawaslu dan pemantau akan kesulitan mengakses kegiatan - kegiatan itu," ujarnya.
"Itu juga tantangan kami ke depan. Apakah nanti misalnya menjelang 9 Desember atau selama masa kampanye, masih ada daerah yang PSBB malah diperketat lagi yang membatasi pergerakan orang," pungkas Pramono.
Sebagaimana diketahui Pilkada Serentak 2020 tahun ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Penyelenggara Pemilu, pemerintah dan DPR sepakat melakukan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
Tahapannya sendiri telah dimulai sejak 15 Juni 2020 kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.