Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU : PSBB Daerah Bisa Lemahkan Pengawasan Publik di Pilkada 2020

KPU menyebur PSBB yang masih diterapkan pada wilayah pelaksana Pilkada 2020 dapat melemahkan pengawasan dan pemantauan publik.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPU : PSBB Daerah Bisa Lemahkan Pengawasan Publik di Pilkada 2020
Tribunnews/JEPRIMA
Anggota komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dan Viryan saat menggelar konferensi pers terkait laporan BPN 02 atas dugaan DPT bermasalah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019). KPU telah melakukan perbaikan sebesar 944.194 dari data itu ada 470.331 yang dicoret itu untuk yang ganda atau sudah meninggal dan lain-lain di 34 Provinsi. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih diterapkan pada wilayah pelaksana Pilkada 2020 dapat melemahkan pengawasan dan pemantauan publik.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI Pramono Ubaid dalam seminar nasional 'Mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Berkualitas dan Berintegritas' secara daring, Selasa (15/9/2020).

"PSBB melemahkan pengawasan dan pemantauan publik. Jika suatu wilayah masih melakukan PSBB, maka akan membatasi kegiatan pengawasan dan pemantauan publik. Itu pasti," kata Pramono.

Baca: Calon Bupati Petahana Dikabarkan Positif Covid-19, KPU Sergai Akan Gelar Tes Swab

Pramono menjelaskan PSBB melemahkan pengawasan publik karena baik dari sisi masyarakat, Bawaslu, maupun elemen pemantau pemilu akan kesulitan mengakses kegiatan - kegiatan yang berkaitan dengan tahapan pemilu seperti kampanye.

Sebab umumnya daerah yang menerapkan PSBB meminta masyarakatnya beraktivitas di rumah saja, sehingga partisipasi publik dalam pengawasan kampanye di lapangan berpotensi berkurang.

Baca: Andi Mirza Cawabup Kabupaten Barru Positif Narkoba, KPU Beri Suardi Saleh 3 Hari Cari Pengganti

Kondisi tersebut dinilai jadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu untuk lebih giat melakukan pengawasan dan pemantauan khususnya di masa kampanye.

"Tentu teman - teman Bawaslu dan pemantau akan kesulitan mengakses kegiatan - kegiatan itu," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Itu juga tantangan kami ke depan. Apakah nanti misalnya menjelang 9 Desember atau selama masa kampanye, masih ada daerah yang PSBB malah diperketat lagi yang membatasi pergerakan orang," pungkas Pramono.

SIMULASI PEMUNGUTAN SUARA - KPU Kota Tangerang Selatan, menggelar simulasi pemungutan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, di lapangan PTPN VIII, Serpong, Sabtu (12/9/2020). Simulasi dilakukan di TPS 18 dan diikuti 419 orang pemilih dari Kelurahan Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini disaksikan langsung Ketua KPU Pusat, Arief Budiman dan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pilkada Kota Tangerang Selatan akan digelar pada 9 Desember mendatang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SIMULASI PEMUNGUTAN SUARA - KPU Kota Tangerang Selatan, menggelar simulasi pemungutan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, di lapangan PTPN VIII, Serpong, Sabtu (12/9/2020). Simulasi dilakukan di TPS 18 dan diikuti 419 orang pemilih dari Kelurahan Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini disaksikan langsung Ketua KPU Pusat, Arief Budiman dan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pilkada Kota Tangerang Selatan akan digelar pada 9 Desember mendatang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Sebagaimana diketahui Pilkada Serentak 2020 tahun ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Penyelenggara Pemilu, pemerintah dan DPR sepakat melakukan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Tahapannya sendiri telah dimulai sejak 15 Juni 2020 kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas