Polri Tambah Anggaran Rp 19,6 T Demi Keamanan Pandemi
Komisi III DPR langsung menyetujui tambahan anggaran yang diajukan Kepolisian RI pada 2021 sebesar Rp 19,6 triliun.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui tambahan anggaran yang diajukan Kepolisian RI pada 2021 sebesar Rp 19,6 triliun.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya dapat menerima penjelasan mengenai pagu anggaran Polri tahun 2021 sebesar Rp 111,975 triliun, serta setuju usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 19 ,6 triliun.
"Dengan catatan, apabila terdapat belanja barang dan modal yang sesuai dengan mata
anggaran yang tidak prioritas maka bisa dialihkan atau direlokasi,” ujar Sahroni saat
pimpin rapat Komisi III dengan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono di komplek
Parlemen, Jakarta, Senin (14/9).
Menurut Sahroni, penambahan anggaran untuk Polri akan diperuntukkan dalam
menjaga stabilitas keamanan negara saat pandemi Covid-19.
“Mengingat dalam satu sampai satu setengah tahun ke depan, Indonesia masih dalam kondisi sosial ekonomi yang rawan karena pandemi, potensi naiknya tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat juga tinggi. Karenanya usulan penambahan anggaran, kami setujui untuk lebih menguatkan Polri dalam menjaga keamanan negara di tengah pandemi," paparnya.
Baca: Anggota Komisi III Sebut Anggaran Polri Tahun 2021 Rasional
Sahroni menyebut, DPR nantinya akan meminta laporan penggunaan anggaran setiap
semester I dan II 2021 pada rapar kerja evaluasi APBN berjalan, guna memperhatikan
program yang menjadi prioritas.
"Pastinya kami juga akan terus mengawasi dan meminta pertanggungjawaban dari kepolisian terkait anggaran ini, agar anggarannya betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat," tutur politikus NasDem itu.
Baca: Tambahan Anggaran Polri Disetujui Komisi III, Sahroni : Untuk Jaga Keamanan RI Saat Pandemi
Gatot menyampaikan awalnya Polri menganggarkan dana sebesar Rp 125,959 triliun
kepada Kementerian Keuangan.
Namun, Polri mendapatkan Rp 111,975 triliun atau 88,89 persen dari kebutuhan anggaran Polri.
Maka dari itu, Polri mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 19,688 triliun
untuk tahun 2021.
"Polri telah mengusulkan tambahan anggaran rupiah murni pada
penetapan Pagu alokasi anggaran, tahun anggaran 2021 kepada kementerian keuangan dan kementerian PPN Bappenas sesuai surat Kapolri nomor B/5487/LXXXIII-
2020 sebesar Rp 19,668 triliun," kata Gatot.
Baca: Anggota Komisi III DPR Kritik Pelibatan Preman dalam Protokol Covid-19
Gatot menjelaksan, anggaran tersebut dipakai untuk anggaran belanja barang sebesar
Rp 4,487 triliun dan anggaran belanja modal sebesar Rp 15,180 triliun.
Polri meminta bantuan DPR RI, agar anggaran mereka bisa disetujui.
"Kami memohon dukungan Pimpinan dan anggota badan anggaran DPR RI kiranya
Polri mendapatkan anggaran sumber rupiah murni, pada penetapan alokasi anggaran
tahun 2021 sebesar Rp 19,668 triliun," ucap Gatot. (Tribun Network/mam/wly)