60 Calon Kepala Daerah Positif Covid-19, Ada 243 Pelanggaran Protokol Kesehatan
Sebanyak 60 bakal calon kepala daerah dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara mandiri.
Editor: Choirul Arifin
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesalkan kejadian pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bakal pasangan calon kepala daerah saat mendaftar ke KPU.
Berdasarkan data Bawaslu, tanggal 4 - 6 September kemarin, didapati 243 pelanggaran protokol kesehatan oleh bapaslon, karena melakukan arak - arakan massa.
"Kita menyesalkan ada kejadian di tanggal 4 - 6 September," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Baca: Pimpinan DPR Minta KPU Memastikan Pelaksanaan Pilkada 2020 Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
Padahal, lanjut Bahtiar, Mendagri Tito Karnavian mendorong adanya tema besar di Pilkada 2020 yakni bagaimana peran serta ide gagasan para calon kepala daerah menghadapi Covid-19 dan dampaknya terhadap ekonomi.
Baca: Kasus Covid-19 Melonjak, Kapasitas Ruang ICU Rumah Sakit di Kabupaten Bekasi Nyaris Penuh
Pilkada di tengah pandemi diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang punya kemampuan memimpin lebih baik dari pelaksanaan Pilkada di kondisi biasa.
Baca: Evaluasi Tahapan Pilkada, Kemendagri Sesalkan Banyaknya Pelanggaran Protokol Kesehatan
Sebagai upaya melawan Covid-19, salah satu yang paling mendasar yakni mengajak masyarakat disiplin protokol kesehatan, tidak membuat kegiatan yang menciptakankerumunan.
"Pak Mendagri mendorong ada tema besar dalam Pilkada 2020, yaitu peran kepala daerah menghadapi covid-19 dan dampak ekonominya," tutur dia.
"Tapi justru terbalik, pada tanggal 4 - 6 itu mempertontonkan hal yang bertentangan dengan upaya kita melawan Covid-19. Kemudian kita tegur mereka yang merupakan incumbent," kata dia.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mengaku
mendapat pesan dari salah seorang tokoh nasional yang menyarankan dirinya berbicara
dengan Presiden untuk kembali menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Kata
Muhammad, pesan itu disampaikan dengan turut menjabarkan sejumlah pertimbangan.
"Subuh tadi saya mendapat Whatsapp dari seorang tokoh. Kalau saya menyebut tokoh
ini saya memastikan kita semua tahu tokoh ini. Dia mengatakan Prof Muhammad,
segera sampaikan ke Presiden tunda Pilkada ini, dengan sejumlah pertimbangan," kata
Muhammad.
Berkaitan dengan usulan itu, DKPP bakal mendiskusikannya bersama penyelenggara
pemilu lain yakni KPU dan Bawaslu.Namun lebih lanjut Muhammad menjelaskan
penundaan Pilkada tak bisa dilakukan sepanjang pemerintah pusat dan DPR tetap
memilih tanggal 9 Desember sebagai opsi optimis.
"Tapi sepanjang pemerintah di tingkat pusat, dan DPR itu tetap mengatakan 9
Desember sebagai opsi optimis, maka tidak ada pilihan," tuturnya.(Tribun
Network/dan/wly)