Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beberkan soal Kebobrokan Sistem di Pertamina, Ahok: Harusnya Kementerian BUMN Dibubarkan

Belum lama duduk di kursi komisaris utama, Ahok membeberkan kebobrokan sistem kelola perusahaan di Pertamina.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Beberkan soal Kebobrokan Sistem di Pertamina, Ahok: Harusnya Kementerian BUMN Dibubarkan
Instagram @basukibtp/Tribunnews
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengusulkan untuk membubarkan Kementerian BUMN.

Menurut dia, banyak tata kelola perusahaan negara selama ini tidak efisien dan tidak sehat.

Belum lama duduk di kursi komisaris utama, Ahok membeberkan kebobrokan sistem kelola perusahaan di Pertamina.

Awalnya dia bercerita mengenai posisinya yang seharusnya bertugas untuk mengawasi para direksi.

Namun selama ini Ahok atau BTP merasa hanya sebagai eksekutor.

Baca: Ditanya Apakah Ingin Maju Lagi dalam Pilgub DKI Jakarta 2020, Ini Jawaban Ahok

Baca: Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Sempat Jadi Salah Satu JPU Kasus Ahok hingga Novel Baswedan

Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). Kehadiran Ahok di Kementerian BUMN untuk menerima surat keputusan (SK) menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). Kehadiran Ahok di Kementerian BUMN untuk menerima surat keputusan (SK) menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). (Tribunnews/Jeprima)

“Saya ini eksekutor bukan pengawas sesungguhnya. Komisaris di BUMN itu ibarat neraka lewat surge belum masuk,” kata BTP seperti dikutip dari YouTube POIN, Rabu (16/9/2020).

Sebab semua keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menentukan Key Performance Indicators (KPI) yaitu penilaian kinerja dewan komisaris dan direksi, dilakukan di Kementerian BUMN.

Berita Rekomendasi

Menurutnya seharusnya Kementerian BUMN dibubarkan saja dan membentuk semacam TEMASEK.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas