Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fenomena Banyaknya Paslon Tunggal di Pilkada 2020, PKB : Secara Demokrasi Jadi Tidak Menarik

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Daniel Johan mengatakan fenomena banyaknya pasangan calon tunggal membuat kontestasi politik jadi tidak menarik.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Fenomena Banyaknya Paslon Tunggal di Pilkada 2020, PKB : Secara Demokrasi Jadi Tidak Menarik
TRIBUNNEWS.COM
Daniel Johan 

Sedangkan jumlah bapaslon bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusulkan partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 647.

"Sisanya jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati/ bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang melalui jalur perseorangan sebanyak 66," beber Ilham.

Setelah tahapan perpanjangan pendaftaran bakal paslon, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal paslon diterima pendaftarannya.

"Untuk bakal pasangan calon yang tidak dapat diterima pendaftarannya agar tetap menjaga kondusifitas situasi dan mengikuti peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Ilham. 

Di Pilkada Kota Tangerang yang berlangsung hari ini, Rabu (27/6/2018), pasangan calon Walikota Arief Rachadiono, dan calon wakilnya Sachrudin hanya melawan kotak kosong.
Di Pilkada Kota Tangerang yang berlangsung hari ini, Rabu (27/6/2018), pasangan calon Walikota Arief Rachadiono, dan calon wakilnya Sachrudin hanya melawan kotak kosong. (TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO)

Terus Meningkat

Terkait daerah dengan paslon tunggal dalam pelaksanaan Pilkada, KPU mengakui setiap tahun jumlahnya terus mengalami kenaikan.

"Benar ada kecenderungan (terus meningkat)," ujar Ilham.

BERITA REKOMENDASI

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat, pada Pilkada 2015 ada tiga paslon tunggal di tiga daerah.

Lalu pada Pilkada 2017 ada sembilan paslon tunggal di sembilan daerah.

Kemudian pada Pilkada 2018 jumlahnya naik menjadi 16 paslon tunggal di 16 daerah.

Jika 25 bakal paslon tunggal nantinya memenuhi syarat, maka akan ada 25 paslon tunggal di Pilkada 2020.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas