Bongkar Aib di Pertamina, Ahok Singgung Utang dan Gaji Direksi
Berbagai persoalan diungkapkan Ahok, mulai dari para petinggi yang melobi menteri, hingga persoalan gaji direksi.
Editor: Choirul Arifin
"Ganti direktur bisa tanpa kasih tahu saya. Saya sempat marah-marah juga. Direksi-direksi semua mainnya lobi ke menteri, karena yang menentukan itu menteri," ujarnya.
Di sisi lain Ahok juga sempat mengungkapkan kekesalannya soal BUMN Perum Peruri.
Pasalnya, perusahaan percetakan uang ini diduga meminta dana Rp500 miliar untuk proses paperless di Pertamina.
"Saya lagi paksakan tandatangan digital. Tapi Peruri masa minta Rp500 miliar untuk proses paperless di Pertamina. Itu BUMN juga. Itu sama aja udah dapat Pertamina enggak mau kerja lagi. Tidur 10 tahun? Mau jadi ular sanca, ular piton?," ujar Ahok.
Ahok lantas menyinggung wacana membubarkan Kementerian BUMN dan mengganti seperti sistem di Singapura yang memiliki Temasek Holding.
"Kalau bisa Kementerian BUMN dibubarkan. Kita membangun semacam Temasek, semacam Indonesia
Incorporation," tuturnya.
Tanggapan Pertamina
Terkait semua pernyataan Ahok itu, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyatakan perusahaan menghargai pernyataan Ahok karena itu sejalan dengan program restrukturisasi Pertamina.
"Kami menghargai pernyataan Pak BTP sebagai Komut yang memang bertugas untuk pengawasan dan memberikan arahan."
"Hal ini juga sejalan dengan restrukturisasi Pertamina yang sedang dijalankan direksi agar perusahaan menjadi lebih cepat, lebih adaptif dan kompetitif," ujarnya.
Hal-hal yang bersifat corporate action, lanjut Fajriyah, dilakukan manajemen dalam rangka pertumbuhan perusahaan dan juga memastikan ketahanan energi nasional, tentu saja pastinya akan mempertimbangkan internal resources dan dilakukan secara prudent.
"Koordinasi dan komunikasi dengan komisaris dan juga stakeholder terkait terus kami jalankan, agar semua terinfokan dengan baik apa yang sedang dijalankan oleh Pertamina," ujarnya.
Di sisi lain Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menilai Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina mempunyai hak bicara kepada publik.
Hak ini, sambungnya, sama pula dengan hak yang dimiliki oleh para direksi perusahaan pelat merah itu.