Boyamin Diminta Sebut Nama Oknum Anggota Komisi III DPR yang Diduga Terlibat Kasus Djoko Tjandra
Supriansa mengatakan alangkah baiknya Boyamin segera menyebut nama oknum anggota Komisi III DPR yang diduga terlibat kasus Djoko Tjandra dan Pinangki.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga ada keterlibatan oknum anggota Komisi III DPR RI dalam kasus Djoko Tjandra.
Terkait dugaan Boyamin, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Supriansa tidak melihat dugaan Boyamin sebagai tuduhan atau fitnah belaka.
"Saya tidak bermaksud mengatakan itu adalah fitnah," ujar Supriansa, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (17/9/2020).
Hanya saja, Supriansa mengatakan alangkah baiknya Boyamin segera menyebut nama oknum anggota Komisi III DPR RI yang diduga terlibat kasus Djoko Tjandra dan Pinangki.
Menurutnya hal itu akan lebih baik daripada masalah ini menjadi pembicaraan yang simpang siur di masyarakat nantinya.
"Tapi jika memang ada anggota komisi III terlibat kasus Pinangki dan Djoko Tjandra, silakan sebut siapa namanya," jelas Supriansa.
Baca: Habiburokhman Minta MAKI Tidak Asal Menduga Keterlibatan Oknum Anggota DPR di Kasus Djoko Tjandra
Baca: Terus Monitor Kasus Djoko Tjandra, KPK Siap Usut Keterlibatan Politisi Lain
Sebelumnya diberitakan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, KPK, Polri, dan Kejaksaan harus mengungkap tuntas dugaan keterlibatan politisi lain, setelah eks politikus Partai NasDem Andi Irfan Jaya ditetapkan tersangka dalam kasus Djoko Tjandra.
Sebab, posisi Jaya sebagai politisi baru di Jakarta, disanksikan untuk bisa berhubungan langsung dengan Djoko Tjandra.
Boyamin dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa, mengatakan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung perlu menelusuri keterlibatan oknum anggota Komisi III DPR yang berhubungan dengan bidang kerjanya.
"Sepanjang ada buktinya, penyidik harus menelusuri adanya dugaan itu," kata dia.
Apa yang diungkap mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella soal dugaan keterlibatan oknum anggota Komisi III DPR, kata Boyamin, sudah semestinya ditelisik untuk menegaskan berlakunya asas persamaan di muka hukum.
Setidaknya, Boyamin menyarankan penyidik untuk memeriksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk membuat terang kasus yang menyeret nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari tersebut.
Capella yakin Jaya bukan pemain tunggal, namun ada orang berpengaruh di balik dia, sebab secara logika dia bukan siapa-siapa dalam kaitan dengan Djoko Tjandra.
Menurut dia, semua fakta belum terbuka karena Jaya belum diperiksa, sebab yang bersangkutan masih menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
"Semua pertalian Andi Irfan dengan pihak di belakangnya harus diungkap," katanya.