Luhut Dipercaya Jokowi Tangani Covid-19, Donny Gahral Adian Angkat Suara
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian beberkan alasan penunjukkan Luhut Binsar Pandjaitan tangani Covid-19.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian angkat suara soal penunjukkan Luhut Binsar Pandjaitan untuk menekan penyebaran Covid-19 di 9 provinsi prioritas.
Menurut Donny, penunjukkan langsung dari Presiden Joko Widodo kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi ini berdasarkan kepercayaan.
Ia mengungkapkan, Luhut dipercaya karena selama ini mampu mengeksekusi tugas-tugas yang diberikan dengan baik.
"Pak Luhut selama ini memang dipercaya Presiden karena mampu mengeksekusi apa-apa yang diperintahkan."
"Jadi berbekal kepercayaan itu, ya Pak Luhut ditugaskan Presiden untuk menurunkan atau menekan angka positif di 9 provinsi," ujar Donny saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
Baca: Diberi Waktu Dua Pekan, Jokowi Minta Doni Monardo dan Luhut Tangani Corona di 9 Provinsi
Donny menambahkan, penunjukkan Luhut merupakan hak preogatif Jokowi sebagai Presiden.
Sehingga, ia mengimbau agar penunjukkan tersebut tidak perlu dipermasalahkan.
Sebab, Presiden selalu memberikan tugas kepada jajarannya sesuai kapasitas atau kemampuan yang dimiliki.
"Saya kira kepercayaan terhadap Pak Luhut ini diberikan sesuai dengan kapasitas masing-masing."
"Sesuai dengan resources yang mereka miliki untuk bisa segera menurunkan kasus Covid-19 di 9 provinsi tersebut," kata dia.
Baca: Penjelasan Soal Pembatasan Sosial Berskala Mikro yang Akan Dikawal Luhut dan Doni Monardo
Lebih lanjut, Donny menilai penunjukkan Luhut untuk memimpin penanganan Covid-19 adalah hal yang wajar.
Pasalnya Luhut juga menjabat Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Artinya sebenarnya beliau juga secara keorganisasian secara tupoksi memiliki wewenang untuk melakukan apapun yang diperlukan untuk menekan angka positif," kata Donny.
"Jadi tidak perlu dipermasalahkan, preogatif Presiden."
"Presiden percaya kepada beliau karena selama ini beliau mampu mengekseskusi apapun yang diminta oleh Presiden," tambah dia.
Baca: Jadi Masalah Ekonomi, Luhut Akui Ikut Tangani Covid-19 di 8 Provinsi
Presiden instruksikan kasus Covid019 di 9 provinsi prioritas diturunkan
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi meminta angka kematian dan laju penularan virus corona atau Covid-19 di sembilan provinsi prioritas diturunkan.
Adapun sembilan provinsi prioritas yang dimaksud yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.
Kesembilan daerah tersebut menjadi sorotan Presiden lantaran menyumbang 75 persen dari kasus Covid-19 di tanah air.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/9/2020).
Baca: Jubir Satgas Covid-19: PSBM Menekan Mobilitas Penduduk Zona Merah
"Presiden telah menugaskan Menko Marves Luhut Panjaitan dan Kepala BNPB bekerja sama dengan Menkes Terawan untuk menangani kasus Covid-19," kata Wiku Adisasmito.
"Targetnya adalah penurunan penambahan kasus harian, peningkatan kesembuhan, dan menurunkan angka kematian dalam dua minggu ke depan," lanjut Wiku.
Untuk itu, lanjut Wiku, Presiden meminta penerapan aturan tentang pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.
Wiku mengatakan, penerapan aturan tersebut menyertakan sanksi pidana yang bisa diterapkan dalam menertibkan masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Baca: Ketua Satgas: Walaupun Vaksin dan Obat Ditemukan, Belum Tentu Covid-19 Akan Berakhir
Selain itu, Presiden menginstruksikan agar para menterinya ini memperbaiki manajemen perawatan pasien Covid-19 di sembilan provinsi itu.
"Peningkatan manajemen perawatan pasien Covid berguna untuk menurunkan mortality rate (angka kematian)."
"Dan meningkatkan tingkat kesembuhan, dan spesifik dalam penanganan klaster Covid di setiap provinsi," pungkas Wiku.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Ihsanuddin)