Sebut Ada Pola yang Sama dari Penusukan Para Ulama, Mahfud MD: Jangan-jangan Diorganisir
Ada pola yang sama dari kasus penusukan ulama, Menko Polhukam Mahfud MD menduga ada kelompok yang mengorganisir pelaku.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga ada kelompok yang mengorganisir pelaku penusukan para ulama.
Pasalnya, Mahfud mengatakan, melihat kasus penusukan ulama yang terjadi sejak tahun 2016 sampai 2018, hingga akhirnya menimpa Syekh Ali Jaber, pelaku memiliki modus yang sama.
Oleh karena itu, ia menambahkan, kasus-kasus penusukan ulama akan kembali diusut.
Baca: Mahfud MD: Polisi Tidak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber
Baca: Jenguk Syekh Ali Jaber Setelah Insiden Penikaman, Mahfud MD Berharap Kasus Bisa Cepat Selesai
"Selama 2016, 2017, 2018, ada kasus seperti ini selalu modusnya sama yaitu katanya sakit jiwa lalu hilang kasusnya," kata Mahfud di ruang VIP Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, dilansir dari unggahan YouTube Kompas TV, Rabu (16/9/2020).
"Nah sekarang ini diselidiki lagi yang dulu-dulu itu, jangan-jangan diorganisir oleh orang yang sama. Kita juga membaca ini," tambahnya.
Mahfud melanjutkan, ada temuan pola yang sama dari kasus-kasus penusukan ulama.
Menurutnya, para pelaku selalu tinggal di dekat lokasi kejadian dan akhirnya dinyatakan gila.
"Bahkan hasil temuan seorang wartawan yang disampaikan kepada saya, hasil investigasinya ternyata di tempat-tempat itu pelakunya selalu sama polanya, tinggal di dekat peristiwa, rumahnya di dekat peristiwa kira-kira 500 meter atau 300 meter, lalu sering datang ke tempat itu sebelumnya, kemudian pernah ketemu orang atau siapa gitu."
"Lalu setelah itu dinyatakan gila," terang Mahfud.
Baca: Tak Percaya Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Sakit Jiwa, Mahfud: Kita akan Tahu Setelah Diselidiki
Melihat hal itu, Mahfud memastikan, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber akan dibawa ke pengadilan.
"Memang polisi boleh menyatakan itu gila sehingga tidak bisa diteruskan, tetapi boleh juga diteruskan dan diserahkan ke hakim. Hal ini akan diteruskan ke pengadilan," tegasnya.
Mahfud MD Perintahkan BNPT, Densus 88, BIN, Hingga BAIS TNI Selidiki Penusukan Syekh Ali Jaber
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, selain memerintahkan pihak Kepolisian untuk menyelidiki kasus penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memerintahkan BNPT, Densus 88, BIN, hingga BAIS TNI untuk menyelidiki kasus tersebut.
Ia meminta seluruh aparat tersebut untuk menyelidiki latar belakang tersangka penusukan hingga kemungkinan jaringan yang ada di belakang tersangka tersebut.