Ini Penyebab Jutaan Pekerja Batal Terima Subsidi Gaji Rp 600.000 per Bulan
Kabar terbaru soal update subsidi gaji karyawan, dikabarkan terdapat jutaan rekening yang batal terima subsidi gaji dari pemerintah.
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Jutaan pekerja batal dapat subsidi BLT Rp 600 ribu per bulan, apa alasannya?
Kabar terbaru soal update subsidi gaji karyawan, dikabarkan terdapat jutaan rekening yang batal terima subsidi gaji dari pemerintah.
Selain rekening yang dibatalkan, juga terdapat jutaan data yang dikembalikan ke perusahaan masing-masing untuk diperbaiki datanya.
• Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 9 Dibuka, Login www.prakerja.go.id dan Simak Caranya
Hal ini diungkap Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Agus Susanto, mengatakan dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji Rp 600.000 atau bantuan subsidi upah (BSU) yang sudah diterima, sejauh ini terdapat 1,2 juta data yang harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.
Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang akan memeriksa lagi kelengkapannya sebelum pencairan BLT ke calon penerima subsidi gaji karyawan dengan total Rp 2,4 juta itu.
"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus dilansir dari Antara, Jumat (18/9/2020).
Total 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan beberapa kriteria bagi penerima bantuan Rp 600.000 yang ditetapkan Kemnaker.
Syarat penerima BLT Rp 600.000 yaitu warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp 5 juta dan memiliki rekening yang aktif per Juni 2020.
Dari proses yang dilakukan sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 11,8 juta data calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker dalam empat tahap yaitu, 2,5 juta untuk tahap I, 3 juta untuk tahap II, 3,5 juta untuk tahap III dan 2,8 juta untuk tahap IV.
Agus mengakui menghadapi tantangan dalam mengumpulkan dan melakukan validasi data calon penerima bantuan Rp 600.000 itu, yang ditargetkan pemerintah untuk diterima 15,7 juta pekerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.