Cari Tersangka, Polri Berencana Minta Keterangan Ahli Kebakaran
Penyidik akan memutuskan apakah ada unsur kesengajaan atau malah unsur kelalaian dalam insiden kebakaran itu.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Di antaranya rekaman CCTV, abu arang atau hidrokarbon, dan potong kayu sisa kebakaran.
Selain itu, botol plastik berisikan cairan, dirijen berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel, terminal kontak, minyak pembersih atau gas cleaner yang disimpan di gudang cleaning service.
Baca: Ketua DPR Minta Semua Pihak Beri Kesempatan Kepada Polri Tuntaskan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Ada Aktivitas Renovasi Sejam Sebelum Kebakaran
Listyo mengatakan penyidik menemukan adanya aktivitas yang dilakukan sejumlah orang sebelum adanya kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8/2020) lalu. Aktivitas tersebut berupa renovasi gedung yang berada di lantai 6.
"Pada saat kejadian mulai pukul 11.30 WIB sampai 17.30 WIB kita dapati ada beberapa tukang dan orang-orang yang berada di lantai 6 biro kepegawaian yang saat itu sedang melakukan renovasi," kata Listyo.
Diketahui, sumber api pertama kali muncul di lantai 6 sekitar pukul 18.15 WIB atau sejam setelah tukang berhenti melakukan aktivitas renovasi.
Namun demikian, Listyo menyampaikan penyidik masih mendalami apakah ada keterkaitan antara aktivitas tersebut dengan kebakaran yang terjadi di Kejagung
"Itu yang kemudian salah satu yang kami dalami," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.