Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas, Oknum Polisi di Pontianak Dinilai Layak Dipecat & Diawasi

Oknum anggota Polisi di Pontianak yang diduga mencabuli gadis pelanggar lalu lintas dinilai layak untuk dipecat dan diawasi.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Diduga Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas, Oknum Polisi di Pontianak Dinilai Layak Dipecat & Diawasi
UPI.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum anggota Polisi di Pontianak yang diduga mencabuli gadis pelanggar lalu lintas dinilai layak untuk dipecat.

Namun, harus ada pengawasan lebih lanjut dari Polri.

Hal tersebut diungkapkan Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.

"Andai oknum tersebut memang melakukan perbuatan bejat seperti yang diberitakan, lalu dipecat dari lembaga, nasibnya mirip dengan para oknum polisi yang juga diberhentikan secara tidak hormat oleh Polri," ungkapnya kepada Tribunnews.com, Minggu (20/9/2020).

Reza menyebut ketegasan perlu diterapkan oleh Polri.

"Pemecatan terhadap para polisi nakal tersebut memang sudah semestinya," ungkap Reza.

Reza Indragiri Amriel
Reza Indragiri Amriel (ISTIMEWA)

Baca: Kedok Transfer Ilmu, Dukun Cabul di Gresik Setubuhi Murid yang Sakit 4 Kali, Suami Korban Resah

Reza menyebut pemecatan terhadap para personel nakal atau oknum memang membersihkan lembaga.

BERITA REKOMENDASI

"Hal itu baik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat," ungkapnya.

Akan tetapi, lanjut Reza, ketika oknum tersebut lepas dari kontrol dan tanggung jawab Polri juga bisa membahayakan.

"Dikhawatirkan itu laksana membuang serigala ke kumpulan domba," ujar Reza.

Reza menyebut di zaman sulit ini kondisi tanpa pekerjaan semakin menambah faktor risiko bagi pecatan untuk masuk ke bidang kerja yang hitam.

"Jadi, alih-alih menyelesaikan masalah, pemecatan saja malah bisa menambah gangguan terhadap rasa aman masyarakat.

Baca: Numpang Chat di HP Istri, Aksi Cabul Pria pada Gadis Remaja Terbongkar, Pelaku Lupa Hapus Percakapan


Karena itu, menurut Reza, baik kiranya Polri mengadopsi pendekatan di beberapa negara.

"Pecatan tetap dipantau, bahkan kepada masyarakat disediakan database untuk melacak keberadaan para pecatan," ungkapnya.

Korban Berusia 15 Tahun

Ilustrasi
Ilustrasi (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Diketahui sebelumnya, seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun yang melanggar lalu lintas.

Dilansir Kompas.com, hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin.

"Benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak," kata Komarudin, Jumat (18/9/2020) malam.

Komarudin menyebut anggota berpangkat brigadir tersebut sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9/2020) malam.

Baca: Cuma Pakai Celana Dalam dan Topeng, Perampok Nyaris Perkosa Wanita, Sempat Peluk Korban

Pelaku diduga melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.

"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih melakukan penahanan," ucap Komarudin.

Dibawa ke Sebuah Hotel

Adapun kejadian berawal saat korban dan temannya tertangkap anggota kepolisian karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas di perempatan Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura Pontianak, Selasa lalu.

Keduanya lantas dibawa ke dalam pos polisi terdekat.

Akan tetapi beberapa saat kemudian korban dibawa oknum anggota ke sebuah hotel.

"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," ujar Komarudin.

Ditegaskan Komarudin, pihak kepolisian menjamin kasus tersebut tetap berjalan dan akan diproses hukum dengan aturan yang berlaku.

"Kalau itu benar, tentu mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait dengan profesional anggota," tegas Komarudin.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi Diduga Cabuli Gadis ABG Pelanggar Lalu Lintas di Hotel".

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Kontributor Pontianak, Hendra Cipta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas