Diduga Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas, Oknum Polisi di Pontianak Dinilai Layak Dipecat & Diawasi
Oknum anggota Polisi di Pontianak yang diduga mencabuli gadis pelanggar lalu lintas dinilai layak untuk dipecat dan diawasi.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Oknum anggota Polisi di Pontianak yang diduga mencabuli gadis pelanggar lalu lintas dinilai layak untuk dipecat.
Namun, harus ada pengawasan lebih lanjut dari Polri.
Hal tersebut diungkapkan Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.
"Andai oknum tersebut memang melakukan perbuatan bejat seperti yang diberitakan, lalu dipecat dari lembaga, nasibnya mirip dengan para oknum polisi yang juga diberhentikan secara tidak hormat oleh Polri," ungkapnya kepada Tribunnews.com, Minggu (20/9/2020).
Reza menyebut ketegasan perlu diterapkan oleh Polri.
"Pemecatan terhadap para polisi nakal tersebut memang sudah semestinya," ungkap Reza.
Baca: Kedok Transfer Ilmu, Dukun Cabul di Gresik Setubuhi Murid yang Sakit 4 Kali, Suami Korban Resah
Reza menyebut pemecatan terhadap para personel nakal atau oknum memang membersihkan lembaga.
"Hal itu baik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat," ungkapnya.
Akan tetapi, lanjut Reza, ketika oknum tersebut lepas dari kontrol dan tanggung jawab Polri juga bisa membahayakan.
"Dikhawatirkan itu laksana membuang serigala ke kumpulan domba," ujar Reza.
Reza menyebut di zaman sulit ini kondisi tanpa pekerjaan semakin menambah faktor risiko bagi pecatan untuk masuk ke bidang kerja yang hitam.
"Jadi, alih-alih menyelesaikan masalah, pemecatan saja malah bisa menambah gangguan terhadap rasa aman masyarakat.
Baca: Numpang Chat di HP Istri, Aksi Cabul Pria pada Gadis Remaja Terbongkar, Pelaku Lupa Hapus Percakapan
Karena itu, menurut Reza, baik kiranya Polri mengadopsi pendekatan di beberapa negara.
"Pecatan tetap dipantau, bahkan kepada masyarakat disediakan database untuk melacak keberadaan para pecatan," ungkapnya.