Dana Desa 2021 Rp 72 T, Mendes: Prioritasnya untuk Pencapaian SDGs Desa
Pemerintah mengalokasikan dana desa senilai Rp72 triliun untuk 2021, naik 1,1% dibanding tahun ini yang senilai Rp71,2 triliun.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah mengalokasikan dana desa senilai Rp72 triliun untuk 2021, naik 1,1% dibanding tahun ini yang senilai Rp71,2 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Derah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan, prioritas penggunaan dana desa 2021 akan fokus pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau atau yang disebut Pembangunan Berkelanjutan di desa.
Hal itu diatur dalam Permen Desa PDDT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Dalam Permen Desa PDDT Nomor 13 Tahun 2020, dinyatakan dana desa 2021 dapat dipakai untuk tiga prioritas. Yakni pertama untuk pemulihan ekonomi.
"Untuk 2021 pencapaian SDGs-nya kita arahkan untuk pertama pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan Desa. Jadi ini fokus 2021," ujar Gus Menteri, demikian sapaannya dalam Konferensi Pers Virtual terkait "Prioritas Dana Desa untuk Pencapaian SDGs Desa," di aplikasi Zoom, Senin (21/9/2020).
Baca: Kemendes Proyeksikan Rp36 Triliun Dana Desa untuk PKTD
Hal itu bisa dilakukan melalui pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes/BUMDesma.
Hal ini untuk mencapai SDGs Desa nomor 8, yaitu Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata.
Kemudian dana desa 2021 bisa dilakukan untuk penyediaan listrik Desa.
"Sebagaimana kita maklumi, masih ada sekitar 3000 desa yang belum dialiri listrik. Program nasional pembangunan ekonomi nasional, elektrifikasi antara lain adalah penyediaan listrik Desa. Itu masuk SDGs nomor 7 (Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan-red)" jelasnya.
Kemudian juga ketiga pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola oleh BUMDes/BUMDesma. Ini tujuannya untuk tercapainya SDGs Desa nomor 12, yakni Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan.
Prioritas kedua penggunaan dana desa 2021, menurut dia, terkait program prioritas nasional sesuai kewenangan desa.
Adapun isinya, satu terkait pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini guna mencapai SDGs Desa nomor 17, yakni Kemitraan untuk Pembangunan Desa.
"Sebagaimana kita maklumi ada 11 ribu desa yang belum tersalur jaringan internet," ucapnya.
Kemudian terkait pengembangn desa wisata untuk mencapai SDGs Desa nomor 8.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.