Mardani Ali Sera : Tunda Pilkada, Keselamatan Rakyat Prioritas
"Tunda Pilkada jika kondisi masih seperti ini (kasus Covid-19 tinggi)," ujar Mardani, Senin (21/9/2020).
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ditunda, jika kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan.
"Tunda Pilkada jika kondisi masih seperti ini (kasus Covid-19 tinggi)," ujar Mardani saat dihubungi Tribun di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Menurut Mardani, saat ini perangkat aturan tidak cukup memaksa pasangan calon kepala daerah dan masyarakat untuk disiplin protokol Covid-19.
Terlebih jumlah kasus positif Covid-19, di tanah air terus mengalami peningkatan.
"Keselamatan rakyat prioritas nomor satu," ucap politikus PKS itu.
Baca: Beda Respon Bacalon Wali Kota Tangsel Terkait Wacana Penundaan Pilkada 2020
Mardani menyebut, Pilkada pada 9 Desember 2020 dapat dilaksanakan jika pemerintah bertindak tegas dan lugas membuat aturan dengan paradigma Covid-19.
"PKPU tidak cukup karena Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang dirujuk masih memberi semua peluang untuk melakukan kampanye, termasuk konser musik dan lain-lain," ujar Mardani.
"Tanpa orkestrasi yang jelas, walaupun Perppu baru kembali diajukan, wilayah abu-abu tetap ada dan menuntut orkestrasi bukan hanya KPU, Bawaslu dan pemerintah daerah, tapi juga pelibatan unsur lain untuk menegakkan disiplin masyarakat," sambung Mardani.
Baca: PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda
Desakan penundaan Pilkada muncul dari berbagai kalangan, termasuk PBNU dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Mereka khawatir Pilkada di tengah pandemi, akan menjadi penyebaran virus Covid-19 semakin meningkat.