Menkumham Tegaskan Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi Perjanjian Hukum Desain Dunia
Kesiapan ini sebenarnya pernah disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkumham Yasonna H Laoly kembali menegaskan kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah untuk Konferensi Diplomatik Mengenai Perjanjian Hukum Desain (Design Law Treaty) yang akan digelar oleh WIPO (World Intellectual Property Organization/Organisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Dunia).
Hal tersebut disampaikan Yasonna saat berpidato dan menyampaikan pandangan umum Pemerintah Indonesia dalam kapasitasnya sebagai Ketua Delegasi RI di Sidang Umum WIPO ke-61 di Jenewa, Swiss, Senin (21/9/2020).
"Dalam kesempatan ini, saya ingin menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk menjadi tuan rumah Konferensi Diplomatik Mengenai Perjanjian Hukum Desain," kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Senin (21/9/2020).
Baca: Menkumham Sebut Undang-Undang MK Menjadi Dasar Yuridis Tetapkan Syarat Hakim Konstitusi
"Indonesia berharap perbedaan-perbedaan yang masih ada terkait Perjanjian Hukum Desain bisa diatasi sehingga keputusan pelaksanaan konferensi diplomatik bisa dibicarakan," imbuhnya.
Kesiapan ini sebenarnya pernah disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Haris pada Sidang Umum WIPO ke-59 awal Oktober tahun lalu.
Namun, hingga saat ini negara-negara anggota WIPO belum mencapai kesepakatan dalam perjanjian yang akan mengatur tentang perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual atas desain industri.
Baca: Menkumham Yasonna Puji Pelestari Prapen Wesiaji yang Sudah Daftarkan Hak Merek
Yasonna juga menyebut kesiapan tersebut sebagai bentuk dukungan Indonesia atas sistem kekayaan intelektual global.
Selama menjadi anggota WIPO sejak 1979, Indonesia memang aktif meratifikasi berbagai perjanjian yang dikelola WIPO dan menjadi anggota ke-100 Madrid Protocol.
"Terakhir, Indonesia juga telah meratifikasi Traktat Marrakesh untuk Fasilitasi Akses atas Ciptaan yang Dipublikasi bagi Penyandang Disabilitas Netra, Gangguan Penglihatan, atau Disabilitas dalam Membaca Karya Cetak serta Traktat Beijing mengenai Pertunjukan Audiovisual pada Januari tahun ini. Ratifikasi tersebut adalah dukungan Indonesia atas sistem kekayaan intelektual global," kata Yasonna.
Menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah ini juga menyampaikan bahwa komitmen Indonesia terkait pelayanan pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual tak terhenti oleh pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.
Hal ini tak lepas dari inovasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham lewat sistem pendaftaran virtual.
"Baru-baru ini Indonesia meluncurkan loket virtual LockVid 2020 sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik yang prima. Pendaftaran hak paten, merek, dan desain industrial dilakukan melalui aplikasi daring yang disebut IPROLINE," ujar Yasonna.
"Bersama-sama dengan pelayanan pendaftaran hak cipta secara daring, keseluruhan pelayanan virtual yang kami lakukan telah meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di Indonesia, kendati di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang," ujarnya lagi.
Pada kesempatan ini, Yasonna juga menyampaikan apresiasi Indonesia terhadap Dr. Francis Gurry yang telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Direktur Jenderal WIPO. Posisinya digantikan oleh Dr. Darren Tang asal Singapura.
"Kami mengucapkan selamat kepada Direktur Jenderal Dr. Francis Gurry atas kepemimpinannya yang luar biasa di organisasi ini. Saya sampaikan apresiasi Indonesia untuk pelayanan dan kontribusinya kepada WIPO dalam 35 tahun terakhir, termasuk 12 tahun pelayanan sebagai Direktur Jenderal," kata Yasonna.
"Selain itu, saya juga ingin menyampaikan selamat kepada Darren Tang atas penunjukan sebagai Direktur Jenderal WIPO yang baru. Anda bisa mengandalkan dukungan tanpa henti dari Indonesia atas misi WIPO terkait kekayaan intelektual," sambungnya.