Mulai Besok Bantuan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap 4 Bakal Ditransfer ke 2,8 Juta Pekerja
Mulai Selasa (22/9/2020), pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 1,2 juta tahap 4 kepada 2,8 juta pekerja.
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran bantuan subsidi gaji tahap 4 akan segera dilakukan.
Rencananya, pencairan subsidi gaji tahap 4 ini akan mulai ditransfer pada Selasa (22/9/2020).
Pada tahap 4 ini pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada 2,8 juta pekerja.
Hal ini seperti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
"Iya penyaluran akan disalurkan Selasa," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).
Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data bantuan subsidi gaji tahap 4 dari BPJS Ketenagakerjaan sejak Rabu (16/9/2020).
Sebelumnya, penyaluran subsidi gaji telah dilakukan pada gelombang ketiga untuk 3,5 juta karyawan dengan nilai Rp 4,5 triliun.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.