Kemenag Bakal Rehabilitasi 1.700 Bangunan KUA yang Sudah Tidak Layak
Menurut Kamaruddin, tidak layaknya bangunan KUA membuat pelayanan yang diberikan tidak optimal.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengungkapkan banyak bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) yang tidak layak.
Menurut Kamaruddin, tidak layaknya bangunan KUA membuat pelayanan yang diberikan tidak optimal.
"Secara fisik, banyak KUA yang memiliki kantor tidak layak. Bila kondisi kantornya tidak memadai, tidak berwibawa, lalu bagaimana akan memberikan pelayanan terbaik," ujar Kamaruddin di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/9/2020).
Baca: Kemenag: Setiap Tahun Ada 400 Ribu Perceraian dari 2 Juta Pernikahan
Baca: Kemenag Berencana Menambah Tugas Penghulu Sebagai Konsultan Pernikahan
Menurut Kamaruddin, dibutuhkan penguatan pada lembaga penyelenggara perkawinan, yakni KUA dan perangkatnya. Perbaikan bangunan KUA, menurut Kamaruddin, adalah bagian dari penguatan lembaga tersebut.
Rencananya, Kemenag baru akan melakukan renovasi terhadap sebagian KUA yang ada di Indonesia. Saat ini ada sekitar 6.000 KUA yang ada di Indonesia.
"Untuk KUA, kita akan melakukan perbaikan dari segi fisik hingga pengelolaan manajerial. Tahun ini, Kemenag akan merehab sekitar 1.700 KUA di Indonesia," ucap Kamaruddin.
Selain itu, Kemenag juga akan meningkatkan kapasitas penghulu. Kemenag Saat ini kita memiliki 8.000 penghulu.
"Kualitas penghulu menentukan kualitas pelayanan Kemenag kepada masyarakat," pungkas Kamaruddin.
Penghulu idealnya, menurut Kamaruddin bukan hanya bagus secara administrasi, tetapi juga mempunyai kompetensi aktualisasi intelektual. Penghulu menurutnya harus memiliki pengetahuan terbaru tentang kondisi sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.