Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisi II DPR Usul Bawaslu dan KPU Bentuk Tim Validasi Surat Keterangan Sehat Peserta Pilkada

Junimart Girsang mengusulkan kepada KPU dan Bawaslu untuk melakukan validasi surat keterangan rapid test dan swab test peserta Pilkada.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi II DPR Usul Bawaslu dan KPU Bentuk Tim Validasi Surat Keterangan Sehat Peserta Pilkada
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Junimart Girsang. 

Pelaksanaan Pilkada juga sudah ditetapkan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Komisi II DPR RI, Senin (21/9/2020) lalu

“Tahapan sudah dilakukan sejak bulan Juni. Semuanya sudah mulai bergerak tanpa ada kluster yang signifikan,” katanya.

Tito berujar pandemi belum akan usai dan tidak ada yang bisa memprediksi kapan akan berakhir.

Sejumlah negara juga diketahui telah melangsungkan pemilihan umum dengan sukses tanpa adanya kluster.

Diantaranya seperti yang dilangsungkan di Korea Selatan, Jerman, Perancis, Polandia, Malaysia, hingga Amerika Serikat.

Berkaitan dengan hal ini, KPU telah mengajukan alternative pelaksanaan Pilkada termasuk yang pada tanggal 9 Desember 2020.

“Tahun 2021 juga tidak ada yang menjamin pandemi akan selesai, maka kita mengambil skenario optimis dengan mengambil opsi menunda dari September 2020 ke Desember 2020, jadi kita sudah menunda Pilkada sesuai undang-undang,” kata Tito.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas