Tidak Layak, Kemenag Bakal Rehabilitasi 1.700 Bangunan KUA
Kemenag akan meningkatkan pelayanan di KUA mulai dari merenovasi ribuan kantor KUA yang tidak layak sampai meningkatkan kapasitas 8.000 penghulu.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengungkapkan banyak bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) yang tidak layak.
Menurut Kamaruddin, tidak layaknya bangunan KUA mengakibatkan pelayanan yang diberikan tidak optimal.
"Secara fisik, banyak KUA yang memiliki kantor tidak layak. Bila kondisi kantornya tidak memadai, tidak berwibawa, lalu bagaimana akan memberikan pelayanan terbaik," ujar Kamaruddin di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/9/2020).
Menurut Kamaruddin, dibutuhkan penguatan pada lembaga penyelenggara perkawinan, yakni KUA dan perangkatnya.
Perbaikan bangunan KUA, menurut Kamaruddin, adalah bagian dari penguatan lembaga tersebut.
Rencananya, Kemenag baru akan melakukan renovasi terhadap sebagian KUA yang ada di Indonesia.
Saat ini ada sekira 6.000 KUA yang ada di Indonesia.
"Untuk KUA, kami akan melakukan perbaikan dari segi fisik hingga pengelolaan manajerial. Tahun ini, Kemenag akan merehab sekitar 1.700 KUA di Indonesia," ucap Kamaruddin.
Baca: Ada Penghulu yang Bertugas Menikahkan Positif Covid-19, Kantor KUA di Kota Jogja Ditutup
Selain itu, Kemenag juga akan meningkatkan kapasitas penghulu, saat ini Kemenag memiliki 8.000 penghulu.
"Kualitas penghulu menentukan kualitas pelayanan Kemenag kepada masyarakat," pungkas Kamaruddin.
Kamaruddin mengungkapkan penghulu idealnya bukan hanya bagus secara administrasi, tetapi juga mempunyai kompetensi aktualisasi intelektual.
Penghulu menurutnya harus memiliki pengetahuan terbaru tentang kondisi sosial.