Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaksa Pinangki Sunat Jatah Duit Suap untuk Anita Kolopaking

Pinangki seharusnya memberikan uang sejumlah 100 ribu dolar AS ke Anita Kolopaking. Namun yang diterima Anita hanya 50 ribu dolar AS.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jaksa Pinangki Sunat Jatah Duit Suap untuk Anita Kolopaking
Capture Youtube Kompas TV
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. 

Selanjutnya Pinangki memanggil Anita datang ke apartemennya untuk menyerahkan uang yang diperuntukan kepada Anita. Kemudian Anita Kolopaking menemui Pinangki di Lounge Apartemen tersebut.

Pinangki pun memberikan sebagian uang yang diterimanya dari Djoko Tjandra melalui Andi Irfan Jaya yaitu sebesar 50 ribu dolar AS kepada Anita Kolopaking.

Pinangki beralasan dirinya hanya memberikan 50 ribu dolar AS lantaran 150 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra.

"Dan apabila Djoko Tjandra memberikan kekurangannya maka terdakwa akan memberikannya lagi kepada Anita Kolopaking," kata jaksa.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas