Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komisi VIII Tagih Janji Kemenag Tak Potong Dana BOS Madrasah

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto tagih janji Kemenag tidak ada pemotongan dana BOS untuk Madrasah sebesar Rp 100 ribu per siswa.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ketua Komisi VIII Tagih Janji Kemenag Tak Potong Dana BOS Madrasah
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat rapat dengan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menagih janji Kementerian Agama (Kemenag) yang tidak akan memotong dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah sebesar Rp 100 ribu per siswa.

Hal tersebut disampaikan Yandri saat rapat dengan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

"Saya masih dapat whatsApp, ternyata itu dana BOS masih dipotong sampai bulan Desember 2020. Per siswa Rp 100 ribu, dan untuk RA (Raudatul Athfal) Rp 250 ribu," papar Yandri.

Ilustrasi dana bos.
Ilustrasi dana bos. (bos.kemdikbud.go.id)

Menurut Yandri, berdasarkan rapat Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya, telah disepakati tidak melakukan pemotongan dana BOS.

"Mohon penjelasannya Pak Wamen supaya keputusan di gedung terhormat ini bisa dipertanggungjawabkan. Mengapa ini masih dipotong? Kita clearkan hari ini," papar politikus PAN itu.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan pembatalan pemotongan dana BOS untuk Madrasah sebesar Rp 100 ribu per siswa.

Baca: Ini Sejumlah Modus Penyelewengan Dana BOS yang Diungkap Kemendikbud

Hal tersebut dilakukan setelah mendapat pertentangan dari Komisi VIII saat rapat dengan Menteri Agama di gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Berita Rekomendasi

"Tadi di ruang tunggu saya sampaikan kepada Dirjen Pendidikan Islam, apapun yang terjadi kalau perlu yang lain, kita batalkan yang ini (pemotongan BOS), kita kembalikan," kata Fachrul.

"Saya tegaskan sekali lagi, apapun yang terjadi segera itu dikembalikan. Saya kira sudah kami jawab Pak, kalau perlu bari ini kita tuntaskan Pak," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas