BLT Rp 600 Ribu Tahap 4 Akan Cair, Ini Alasan Kemenaker Kembalikan 150 Ribu Rekening Penerima
Penyaluran bantuan langsung tunai/BLT Tahap 4 sebesar Rp 600.000 per bulan untuk pekerja swasta akan dicairkan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Penyaluran bantuan langsung tunai/BLT tahap 4 sebesar Rp 600.000 per bulan untuk pekerja swasta akan dicairkan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah/gaji (BSU) tahap 4 telah dicairkan bagi pekerja atau buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Pada tahap keempat ini, seharusnya ada 2,8 juta calon penerima subsidi yang disalurkan.
Namun, sebanyak 150.000 nomor rekening dikembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN.” kata Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020) dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Lantas, apa alasan 150 ribu data rekening calon penerima dikembalikan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan?
Menurut Ida Fauziyah terdapat data yang belum lengkap sehingga dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Sisanya sekitar 150.000 kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah atau gaji tepat sasaran," tutur Ida.
Setelah diproses ke KPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana subsidi upah/gaji ke Bank Penyalur.
Barulah, Bank Penyalur akan segera transfer ke rekening penerima baik itu Bank Himbara maupun bank swasta lainnya.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer.
“Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah atau gaji bisa tercapai," kata Ida.
Baca: Pendaftaran BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM Masih Dibuka, Berikut Syarat & Tata Cara Lengkapnya
Baca: Deretan Alasan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 1-3 Belum Cair, Menaker Bocorkan Jadwal Tahap 4
Nah, untuk Anda yang ingin mengetahui nomor NIK, upah, dan nomor rekening yang dilaporkan serta tercatat BP JAMSOSTEK bisa mengecek di sso.bpjsketanagakerjaan.go.id.
Berikut cara mengecek apakah calon penerima BSU, dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan:
1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id